
Sepekan PPKM Darurat, Kenapa Kasus Corona RI Malah Meledak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah genap sepekan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus SARS CoV-2, yang menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019/Covid-19.
Dengan PPKM Darurat, aktivitas dan mobilitas warga betul-betul dibatasi. Pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal wajib 100% bekerja dari rumah. Pelajar pun kembali belajar dari jarak jauh secara virtual.
Pusat perbelanjaan tutup sementara, kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari yang boleh tetap buka dengan kapasitas pengujung 50% dan wajib tutup pukul 20:00. Restoran dan kafe tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat, hanya bisa untuk dibawa pulang (takeaway) atau pesan antar (delivery).
Berbagai kebijakan itu pada intinya meminta masyarakat untuk #dirumahaja. Sebab, virus corona lebih mudah menular seiring peningkatan interaksi dan kontak antar-manusia. Apalagi kini sudah hadir virus corona varian baru, yang lebih mudah menular dari sebelumnya.
Melalui penerapan PPKM Darurat, pemerintah menargetkan kasus harian turun ke kisaran 10.000 per hari. Sayangnya, target itu masih jauh panggang dari api. Sejak pelaksanaan PPKM Darurat, pasien baru bukannya berkurang malah semakin bertambah.
Per 9 Juli 2021, jumlah pasien positif corona mencapai 2.455.912 orang. Bertambah 38.124 orang dari hari sebelumnya.
Selama seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, total pasien baru bertambah 226.974 orang dengan rata-rata 32.425 orang per hari. Jauh lebih tinggi ketimbang sepekan sebelumnya dengan total tambahan pasien 174.943 orang dengan rerata 21.868 orang saban harinya.
Halaman Selanjutnya --> Ini Penyebab Kasus Corona Melonjak
