
Janji Stafsus Jokowi : 1-2 Tahun ke Depan RI Naik Kelas Lagi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan terbaruĀ Bank Dunia membuat para pejabat Indonesia angkat bicara. Mulai dari anggota kabinet kerja, hingga staf khusus presiden ikut mengomentari laporan terbaru lembaga donor tersebut.
Bank Dunia dalam laporan terbarunya mengungkap bahwa Indonesia telah turun kelas dari negara berpendapatan menengah atas menjadi negara berpendapatan menengah bawah.
Sebagai informasi, Gross Nasional Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia pada tahun lalu mencapai US$ 4.050 per kapita. Namun, kini turun tipis menjadi US$ 3.979 per kapita.
Bank Dunia diketahui telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level US$ 1.035, Lower Middle Income di level US$ 1.035- US$ 4,045, Upper Middle Income di level US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income di level lebih dari US$ 12.535.
Staf Khusus Presiden Arif Budimanta mengemukakan bahwa penurunan kelas ini tak lepas dari pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak 2020 lalu. Seluruh dunia, kata dia, pun mengalami hal serupa.
"Banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI perkapita, namun karena kondisi tidak berada didekat income classification thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas," kata Arif, Kamis (8/7/2021).
Arif menegaskan selama ini fokus pemerintah adalah penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak bukan hanya kepada sektor kesehatan, melainkan kepada sektor ekonomi.
"Ke depan jika kita asumsikan pertumbuhan ekonomi kita 5-6% pertahun dan pertumbuhan penduduk kita 1,2% pertahun maka dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income,"
Arif lantas menjelaskan alasan kenapa posisi Indonesia harus terdegradasi kendati pada tahun sebelumnya Indonesia menyandang status sebagai negara berpendapatan menengah atas.
"Secara sederhana adalah karena pendapatan perkapita kita pada tahun 2019 [ketika naik kelas] sebesar US$4.050 atau baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan World Bank yakni US$4.046," jelasnya.
"Sehingga ketika awal 2020 ekonomi kita terkontraksi karena terdampak oleh Covid-19, maka pendapatan perkapita kita turun menjadi US$3.870 dan akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," tegasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Dunia: Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,4% di 2021