Sri Mulyani Gelontorkan Rp2,33 T untuk Diskon Listrik Q3 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menambah anggaran subsidi sebesar Rp 2,33 triliun untuk program perpanjangan stimulus listrik dari Juli hingga September 2021.
Sri Mulyani mengatakan, saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah rasa perlu untuk memberikan diskon listrik kepada sekitar 32 juta pelanggan PT PLNĀ (Persero).
Pemberian diskon listrik yang tadinya hanya berlaku enam bulan sampai Juni 2021, akhirnya diputuskan menjadi sembilan bulan hingga September 2021.
Diskon tagihan listrik yang akan diberikan yaitu berupa diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri 450 VA, dan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.
"Di dalam pelaksanaan program 2021, kami lihat pelaksanaan PPKM perlu tambahan anggaran, terutama perpanjangan diskon listrik ke 32 juta pelanggan yang tadinya berlaku enam bulan menjada sembilan bulan sampai September," tuturnya dalam konferensi pers usai Rapat Kabinet Terbatas soal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, Senin (05/07/2021).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran Rp 2,33 triliun tersebut secara rinci ditujukan untuk diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA dengan perkiraan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun dan bantuan rekening minimum, biaya beban/ abonemen kepada 1,14 juta pelanggan dengan kebutuhan tambahan dana sekitar Rp 0,42 triliun selama periode Juli-September 2021.
Adapun pada semester I 2021, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk diskon listrik sebesar Rp 5,67 triliun dan anggaran untuk bantuan rekening minimum, biaya beban/ abonemen sebesar Rp 1,27 triliun. Dengan demikian, pada semester I 2021, perkiraan kebutuhan anggaran untuk stimulus listrik ini diperkirakan Rp 6,94 triliun.
Namun, dengan adanya perpanjangan stimulus listrik hingga September 2021 ini, maka total kebutuhan anggaran diperkirakan naik menjadi Rp 9,27 triliun.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia kepada PT PLNĀ (Persero), stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat Ya! Ini Syarat & Kriteria Diskon Tarif Listrik PLN
