Catat! 3 Kabupaten/Kota di DIY Terapkan PPKM Darurat Level 4

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
02 July 2021 11:30
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi massal seniman dan budayawan di Dusun Kembaran, Desa Tamantirto, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Suasana vaksinasi massal seniman dan budayawan di Dusun Kembaran, Desa Tamantirto, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (Lukas - BPMI Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerapkanĀ Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan data Pemprov DIY, terdapat tiga kabupaten/kota yang masuk ke dalam level darurat 4, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. Sementara untuk Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul berada pada level darurat 3.

"Bisa disamakan pengertiannya seperti zonasi, kalau level 4 itu zona merah, sedangkan level 3 itu zona oranye. Meski begitu, perlakuan level 3 sama halnya dengan level 4. Indikatornya pun sama seperti kita membuat zona risiko," ujar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, Jumat (2/7/2021).



Menurut Aji, PPKM darurat kalau tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, itu tidak ada artinya.

"Misalnya Kota Yogyakarta melaksanakan, namun Bantul tidak, ya itu tentu akan jadi masalah," imbuh mantan Kepala Disdikpora DIY ini.

Aji juga mengatakan, terkait dengan penutupan tempat wisata, pihaknya siap mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"Dari teman-teman (Dinas Pariwisata DIY) nanti akan bicara dengan asosiasi, misalnya GIPI dan PHRI, untuk sosialisasi jadi nanti bisa diteruskan ke anggota-anggotanya," katanya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Luhut: Anak dan Menantu Saya pun Terkena Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular