
Curhat Pengusaha Mal Tutup karena PPKM Darurat: PHK Meledak

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli 2021. Salah satu kebijakannya adalah menutup operasional sementara mal atau pusat perbelanjaan secara penuh.
Ketua Umum Asosiasi Pusat Perbelanjaan Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan bahwa dampaknya bakal sulit terhindarkan, termasuk meledaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang akan menutup mal saat ada PPKM mikro darurat nanti.
"Kalau kegiatan usaha terhenti maka akan terjadi kembali pekerja yang dirumahkan dan kalau ternyata nantinya berkepanjangan maka akan terjadi kembali gelombang PHK," kata Alphonsus kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (2/7/21).
Senada, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengaku khawatir dengan kebijakan ini, pasalnya potensi gelombang besar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sulit terhindarkan.
"Pasti udah terjadi PHK kalau perusahaan tutup, nggak ada uang, suruh bayar gaji dari mana? pasti terjadi," kata Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/7/21).
Namun, perusahaan tidak akan serta merta melakukan PHK, melainkan bakal terlebih dulu melihat situasinya. Bukan tidak mungkin, ke depan para pegawai tetap dibutuhkan karena kondisi lebih baik. Opsi merumahkan bakal menjadi jalan awal, jika terus berlanjut, maka bisa mengarah ke PHK.
"Dirumahkan dulu, kami nggak PHK, nanti kalau perusahaan buka suruh masuk lagi, karena ditaruh rumah dulu 1-2 bulan," katanya.
Ia sulit menjelaskan berapa besar angka PHK yang mungkin terjadi. Karena perubahan kebijakan dan kondisi acap kali terjadi, maka pengusaha pun sulit melakukan proyeksi.
"Kita sudah senang Desember terus naik omsetmya, tau-tau gelombang kedua Juni abis lebaran. Kita tadinya mau sewa toko di mall, tapi stop dulu, wait n see. Bulan depan mau tapi lihat lagi bulannya. Jadi kepastian investasi terganggu juga," sebut Budihardjo.
Demi meminimalisir kemungkinan tersebut, sektornya yang sudah terpukul keras pun perlu bantuan dari pemerintah untuk tetap hidup.
"Terutama restoran yang hanya take away, toko baju tutup, bioskop baru buka juga harus tutup, salon baru juga lumayan, tutup. Ini kan terdampak, perlu diberikan bantuan pembayaran gaji karyawan. Karena karyawan nggak bisa kerja, kami nggak ada omset," katanya.
Bantuan untuk pekerja itu dalam bentuk upah minimal setengah dari gaji per bulan. Selain itu, perlu ada juga bantuan pembayaran sewa kepada pihak pusat perbelanjaan atau mal. Selama ini, beberapa penyewa juga sudah mengefektifkan tempat menjadi lebih kecil demi menekan biaya.
"Kami sudah beri angkanya dan menurut saya angka itu nggak begitu besar, angkanya Rp 8 triliun karyawan diberi gaji separuh dan bantuan lain-lainnya, termasuk subsidi sewa. Ini untuk seluruh Indonesia, dalam rentang 6 bulan, jadi satu bulan Rp 1 triliun, harusnya Pemerintah bisa membantu karena ini mengamankan karyawan kami supaya tetap kami bayar. Uangnya ke perusahaan karena kami yang bayarkan karyawan. Kalau ke karyawan, perusahaan mati dong," jelas Budihardjo.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Darurat, Gelombang Pekerja Dirumahkan-PHK Siap-Siap!