
Siap-Siap PPKM Darurat, Pengusaha Ritel Masih Belum Rela!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan membatasi jam sejumlah sektor ekonomi, salah satunya operasional pusat perbelanjaan maupun ritel yang dibatasi hanya hingga jam 5 sore. Namun, rencana itu membuat gelisah kalangan pengusaha.
"Pembatasan jam operasional selain akan berpotensi terjadi nya kedatangan masyarakat yang signifikan pada jam operasional yang diperketat, pembatasan akan mengakibatkan semakin terpuruknya barang dagangan para UMKM yang menaruhkan harapan penjualan produk2 nya, menjadi tidak laku," kata Roy N Mandey, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam keterangan resmi, Rabu (30/6/21).
Selain itu, ada potensi melambatnya produktivitas sektor manufaktur makanan minuman serta berpotensi penutupan gerai ritel. Alhasil, bisa bermuara pada tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar (60% pada PDB) bagi harapan pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena pembatasan operasional mengakibatkan mobilitas masyarakat terbatas datang ke gerai Ritel & Mall.
"Sangat tidak efektif & relevan, di kala apapun situasinya, masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda, kita bersama tentunya tidak mengharapkan multi dimensi pada krisis kesehatan, ekonomi & sosial di akhirnya melainkan yang kita harapkan adalah keluar dari krisis pandemi & kemajuan ekonomi," sebut Roy.
Jika belajar dari penanggulangan Covid-19 di tahun 2020 lalu, bisa disimpulkan bahwa virus ini bakal berjalan beriringan dengan ekonomi. Karenanya, penerapan prokes dan vaksinasi masal menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan.
"Maka akan menjadi game changer dan ultimate key success factor dalam meminimalisasi dampak pandemi dan memutus penularan Covid-19, seperti yang kita ketahui dari pengalaman China dan berbagai negara Eropa yang lebih sukses menanggulangi Covid-19," sebut Roy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat memang mau tidak mau harus dilakukan.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Pembukaan Munas VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan," kata Jokowi.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seribuan Restoran Tutup Total, Ada PPKM Mikro Gimana Efeknya?