Curhat Pengusaha Hotel: Tunggakan Uang Kamar Isoman, Dibayar!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 June 2021 13:35
Pengemudi ambulan berpakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD) yag membawa pasien orang tanpa gejala (OTG) di Hotel Yasmin, Karawaci, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kebupaten Tangerang, Senin (28/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) 

Seminggu beroperasi, satu gedung di Hotel Yasmin, Karawaci, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat isolasi atau rumah singgah untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) virus corona atau Covid-19 Kabupaten Tangerang penuh. 

Pantauan CNBC Indonesia, dalam sehari ada 30 lebih pasien (OTG) yang datang untuk diberikan perawatan. 

Penanggung jawab medis rumah inggah OTG Covid-19 Kabupaten Tangerang, Muchlis menjelaskan,
Foto: Pelayanan Pasien OTG di Hotel Yasmin (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berusaha mencari tempat baru sebagai isolasi pasien Covid-19 setelah banyak rumah sakit penuh. Namun, nyatanya Pemerintah Pusat telah menunggak utang yang sangat besar dalam program ini, mencapai Rp 140 miliar, seperti yang dilaporkan pengusaha hotel.

Kondisi itu menjadi pelajaran berharga bagi pengusaha hotel di wilayah Jawa Barat. Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Herman Muchtar menjelaskan bahwa ada kerjasama untuk isolasi mandiri, namun itu dengan Pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

"Kalau di Jakarta ada kontrak dengan apa gitu kan (BNPB), dan kita tau juga tersendat sampai Rp 140 miliar belum bayar. Kalau kita dengan Pemda, Pemda kita tahu ada anggaran untuk itu," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/6/21).

Hotel pun berani bekerjasama dengan pemda untuk menjadikannya sebagai lokasi isoman, khususnya orang tanpa gejala (OTG). Salah satu yang dijadikan tempat isolasi adalah Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung. Selain dengan Pemda Jabar, ada juga beberapa bentuk kerja sama lainnya.

"Ada 4 macam, hotel kerja sama dengan Pemda Jabar, hotel kerjasama dengan Pemkot Pemkab, hotel kerjasama dengan BUMN serta hotel yang melaksanakan isoman," ujar Herman.

Dijadikannya hotel sebagai tempat isoman bertujuan agar hotel tetap hidup. Namun, tunggakan Rp 140 miliar dari Pemerintah Pusat membuat pengusaha menjadi sulit bernapas.

"Solusinya harus segera dibayarkan lah, itu yang paling utama, karena bagaimanapun juga kita membutuhkan cash flow itu untuk membayar semua operasional," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Help! Pengusaha Hotel Makin Parah, Bisnis Berdarah-Darah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular