Apakah Jokowi Bakal Umumkan PPKM Darurat Hari Ini?

yun, CNBC Indonesia
30 June 2021 07:28
Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mendata pasien untuk masuk ke dalam bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Puskesmas Kecamatan Setiabudi  pada hari ini menjemput pasien Covid-19 sebanyak 50 orang. Puluhan pasien tersebut dibawa ke Wisma Atlet. Data Covid-19 hingga Senin (28/6/2021) mencatat total ada 2,1 juta orang positif di Indonesia. Sementara itu, total kematian sudah mencapai 57,561 orang. Pemerintah akan mengumumkan revisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada petang ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi kasus positif Covid-19 harian di Indonesia sudah mencapai 20 ribuan per hari, semakin naik dibanding sebelumnya. Sementara itu jika merujuk pada data worldmeter, Indonesia berada di urutan ke 17. Adapun jumlah tes yang dilakukan terbilang minim hanya 71.051 per 1 juta penduduk. Jauh dibandingkan negara lain yang mencapai ratusan ribu per 1 juta penduduk. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjemputan Pasien Covid-19. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabarnya pemerintah bakal melakukan revisi aturan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) mikro.

Sumber di internal pemerintah mengatakan bahwa presiden Jokowi akan menetapkan PPKM Darurat dan berlaku 1 Juli 2021.

"Iya. Berlaku 1 Juli, tunggu pengumuman saja," tegas sumber tersebut lebih jauh," katanya.

Sebagai bocoran, PPKm Darurat ini tentunya akan berbeda dengan PPKM sebelumnya. Misalnya, ada pemberlakuan jam malam mulai 20.00, selanjutnya mall akan tutup lebih awal pukul 17.00.

Akibat jam malam tersebut, otomatis transportasi umum juga akan berhenti beroperasi.

Informasi saja, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait PPKM Darurat. Demikian diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Ganip memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Ini juga harus ditegakkan dengan baik," kata Ganip.

Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi kasus positif Covid-19 harian di Indonesia sudah mencapai 20 ribuan per hari, semakin naik dibanding sebelumnya. Adapun hingga Selasa (29/6/2021) kasus Covid-19 nasional bertambah 20.467.

Dengan begitu total kasus yang tercatat sepanjang pandemi berlangsung mencapai 2,156 juta kasus. Jumlah kasus positif ini didapatkan dari pemeriksaan 143.957 spesimen, dengan kasus suspek Covid-19 sebanyak 132.723 orang.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seribuan Restoran Tutup Total, Ada PPKM Mikro Gimana Efeknya?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular