Apakah Jokowi Bakal Umumkan PPKM Darurat Hari Ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabarnya pemerintah bakal melakukan revisi aturan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) mikro.
Sumber di internal pemerintah mengatakan bahwa presiden Jokowi akan menetapkan PPKM Darurat dan berlaku 1 Juli 2021.
"Iya. Berlaku 1 Juli, tunggu pengumuman saja," tegas sumber tersebut lebih jauh," katanya.
Sebagai bocoran, PPKm Darurat ini tentunya akan berbeda dengan PPKM sebelumnya. Misalnya, ada pemberlakuan jam malam mulai 20.00, selanjutnya mall akan tutup lebih awal pukul 17.00.
Akibat jam malam tersebut, otomatis transportasi umum juga akan berhenti beroperasi.
Informasi saja, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait PPKM Darurat. Demikian diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Ganip memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Ini juga harus ditegakkan dengan baik," kata Ganip.
Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi kasus positif Covid-19 harian di Indonesia sudah mencapai 20 ribuan per hari, semakin naik dibanding sebelumnya. Adapun hingga Selasa (29/6/2021) kasus Covid-19 nasional bertambah 20.467.
Dengan begitu total kasus yang tercatat sepanjang pandemi berlangsung mencapai 2,156 juta kasus. Jumlah kasus positif ini didapatkan dari pemeriksaan 143.957 spesimen, dengan kasus suspek Covid-19 sebanyak 132.723 orang.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seribuan Restoran Tutup Total, Ada PPKM Mikro Gimana Efeknya?