
Mal Cuma Buka Sampai 5 Sore, Pengusaha Coba Nego!

Jakarta, CNBC Indonesia - Jam buka mal bakal dibatasi hingga pukul 17.00 WIB dari sebelumnya 20.00 WIB terkait rencana PPKMĀ darurat yang kabarnya segera berlaku. Pengusaha ritel mengusulkan kepada pemerintah untuk masyarakat masih diperbolehkan berbelanja dengan cara online setelah jam 17.00 WIB.
"Pada dasarnya kita mendukung kebijakan pemerintah menekan laju penularan Covid yang disebut varian Delta ini. Kita akan taati, customer tidak akan ada yang ke gerai setelah jam 17.00," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Solihin, kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/6/2021).
Berkaitan dengan hal itu, pengusaha ritel masih ingin memperpanjang napas usahanya sedikit lebih lama. Dengan memberi usulan kepada pemerintah untuk masih diperbolehkan pembelanjaan online setelah jam terakhir buka mal.
"Ini lagi kita rapatkan akan diusulkan kita minta diperbolehkan untuk pengiriman, atau pemesanan aplikasi online dan lainnya, tapi tentu dipastikan customer datang ke gerai sudah tidak ada lewat jam 5 itu," katanya.
Terlebih ritel yang berada di sektor esensial, khususnya bahan pokok, tentunya ini masih ada kebutuhan orang banyak. Menurut Solihin penjualan sembako akan meningkat melihat kondisi pandemi saat ini, sehingga banyak masyarakat yang akan menimbun produk kebutuhan harian.
"Karena bagi orang tertentu seperti sembako ini masih sangat dibutuhkan, kita harapkan masih boleh ada pengiriman. Ini keputusan kita dalam menghadapi PPKM darurat seperti ini," katanya.
Solihin mengatakan berkurangnya jam operasional, otomatis mengurangi kunjungan orang berbelanja. Dengan adanya metode belanja online juga belum bisa memberi kontribusi yang besar terhadap perusahaan ritel.
"Tapi paling tidak ada pembelian. Masyarakat dalam kondisi saat ini juga pasti akan menyetok barang, mengurangi keluar rumah," katanya.
Dia juga berharap dengan mulai ramainya vaksinasi masyarakat bisa tercipta kekebalan komunal yang lebih cepat. terlebih saat ini pemerintah sudah bisa menyuntikkan vaksin sebanyak 1 juta per hari, dan akan meningkat di Agustus menjadi 2 juta per hari.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Ganip bilang akan ada perubahan-perubahan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Pembatasan-pembatasan ini, menurut dia, dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid-19 ini tidak semakin menyebar.
"Contohnya nanti yang akan diterapkan adalah pelaksanaan untuk kegiatan PPKM-nya. WFH-WFO ini akan diberlakukan 75% & 25% untuk daerah yang merah dan oranye. Kemudian untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB," ujar Ganip.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi