PPKM

Makin Luas, Blokade Jalan Jabodetabek Jadi 35 Lokasi!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 June 2021 16:50
Petugas Kepolisian dan Satpol PP menutup jalan saat penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Petugas Kepolisian dan Satpol PP menutup jalan saat penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya menambah lokasi titik pembatasan pengendalian mobilitas masyarakat, dari 10 titik menjadi 35 titik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Sekarang meliputi wilayah Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok, dan Tangerang," kata Direktur Lalu Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengutip website Korlantas Polri, Senin (28/6/2021).

Selain menambah titik penutupan jalan, polisi juga mengubah metode pembatasan aktivitas menjadi dua, yaitu pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.

Dijelaskan kalau pembatasan mobilitas adalah metode yang sudah dilaksanakan di 10 ruas jalan ibu kota. Dimana polisi menutup akses keluar masuk jalan kecuali untuk warga setempat, mobil layanan kesehatan atau darurat.

Sementara untuk pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas. Tapi jalan itu tidak akan dikendalikan secara ketat kerumunannya. Polisi akan patrol dan menempatkan anggota di titik rawan pada kawasan itu.

Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dengan penutupan jalan dan pembatasan aktivitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tempat-tempat yang dibatasi ditenggarai rawan akan kerumunan massa.

Pembatasan mobilitas diterapkan di 21 titik di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang yang akan ditutup mulai dari jam 21.00 sampai 04.00 WIB. Rinciannya :

1. Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

5. Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur

6. Kemang

7. Bulungan

8. Kota Tua

9. Pemancingan Srengseng

10. Boulevard Kelapa Gading

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Bandeng Raya

13. Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Alam Sutera Utama

15. Gading Serpong

16. Jalan M. Yasin depan STIE MBI Depok

17. Jalan M. Yasin depan Mcdonald Depok

18. Boulevard Selatan Bekasi Kota

19. Jalan Sumarecon Bekasi

20. Jalan Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan.

Sementara pengendalian mobiltas berlaku di 14 titik, dengan rincian :

1. Jalan Kasa Jakarta Pusat

2. Salemba Tengah

3. Urip Sumoharjo

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati

5. Jalan Raya Bogor

6. Wolter Mongonsidi

7. Cipete Raya

8. Jalan Cikajang

9. Munawarman

10. Sunter

11. PIK 2

12. Mangga Besar

13. Taman Sehati Cikarang

14. Distrik 1 Meikarta Cikarang.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Larangan Mudik Sebentar Lagi, Cek Titik Penyekatannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular