Waspada, Kasus Baru Covid RI Bisa 30.000/Hari! Apa Solusinya?

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
29 June 2021 07:30
Sultan Brunei/ REUTERS/Ahim Rani
Foto: Sultan Brunei Hassanal Bolkiah / REUTERS/Ahim Rani

Masuknya virus Covid-19 varian delta-yang jauh lebih mudah menular-menjadi biang kerok semua persoalan ini, yang secara bersamaan menunjukkan bahwa Indonesia gagal dalam pengawasan di perbatasan. Protokol kesehatan, pengetesan, perunutan terduga Covid-19, dan vaksinasi menjadi sia-sia jika virus dari luar negeri masih leluasa masuk dan "menggempur."

"Kita sudah mengalami kegagalan dalam upaya cegah tangkal virus-virus yang masuk dari luar ke Indonesia," tegas Kepala Bidang Pengembangan Profesi PAEI Masdalina Pane kepada CNBC Indonesia pada Minggu (20/6/2021).

Indonesia perlu berkaca pada Brunei Darussalam, negara kerajaan di Asia Tenggara yang mencatatkan nol kasus baru dari dalam negeri sejak 6 Mei 2020. Ya, tahun lalu. Ini bukan salah ketik. Sudah setahun terakhir negara tersebut bebas Covid berkat dua hal: ketatnya aturan lockdown pada masa awal pandemi, dan ketatnya pintu perbatasan sampai sekarang.

Pada awalnya di tahun 2020, ketika kasus Covid-19 melonjak, Brunei melarang keras aktivitas kerumunan. Denda Rp 50 juta dan kurungan 6 bulan menanti para pelanggar protokol kesehatan. Berkat kebijakan tersebut, pandemi terkendali dan sejak September 2020 mereka memperlonggar lockdown dan bahkan hingga kini tak mewajibkan pemakaian masker.

qSumber: Worldometers

Sejak Mei 2020, semua kasus baru di Brunei berasal dari luar negeri, sebanyak 115 kasus impor, atau 45% dari total kasus aktif. Terakhir, penderita Covid-19 yakni 'kasus 259' muncul pada 26 Juni kemarin, yakni seorang wanita OTG berusia 39 tahun yang baru pulang dari Indonesia.

Namun, ia tidak memicu penyebaran berkat karantina. Semua pendatang yang hendak masuk ke Brunei wajib dikarantina 14 hari dan baru diizinkan bergabung ke masyarakat setelah terbukti negatif dalam tes PCR. Kini tersisa 11 orang pendatang yang masih menjalani karantina.

Di Indonesia, kita tidak menemukan hal serupa karena pemerintah menetapkan bahwa karantina hanya berlaku 5-12 hari. Padahal, sesuai temuan WHO, virus corona memiliki masa inkubasi 14 hari, sehingga karantina di bawah itu masih rawan memicu penyebaran virus.

Kewajiban karantina juga terkesan tidak serius, terlihat dari beberapa kasus yang sempat mencuat di media massa di mana para turis yang sedang dikarantina justru berpose di tempat umum seperti kolam renang dan bahkan berkeliaran di mall Jakarta.

Kita memang negara besar, jauh lebih besar dari Brunei yang luasnya hanya 0,3% dari daratan Indonesia. Namun, populasi dan sumber daya aparat kita miliki jauh lebih banyak, yakni 1 juta lebih TNI/Polri yang bisa diberdayakan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman virus.

Tidak perlu jauh-jauh menjaga seluruh mall di Tanah Air. Setidaknya, amankan saja pintu-pintu masuk perbatasan kita dan pusat-pusat karantina. Sisanya, aparat sipil dan rakyat baru-membahu menjaga penyebaran virus domestik dengan protokol kesehatan di ruang publik.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(ags/ags)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular