
J&J Bayar Uang Damai Rp 3,8 T ke New York Gara-gara Opioid

Jakarta, CNBC Indonesia - Johnson & Johnson setuju membayar US$ 263 juta atau setara Rp 3,8 triliun untuk menyelesaikan klaim yang memicu epidemic opioid di New York dan dua wilayah besar lainya.
Penyelesaian itu menghapus perusahaan pembuat obat dari pengadilan yang dijadwalkan pada Selasa nanti di Long Island. Dimana beberapa pembuat dan distributor opioid besar juga menjadi terdakwa.
Tapi Johnson & Johnson tidak mengakui kesalahan dalam penyelesaian yang tengah dilakukan negara bagian New York, dan Nassau juga Suffolk. Tapi penyelesaian uang yang dibayarkan US$ 229,9 juta menyerukan J&J berhenti menjual obat penghilang rasa sakit secara nasional.
"Epidemi opioid mendatangkan malapetaka di seluruh negeri," kata Jaksa Agung New York, Letitia James dalam pernyataan, mengutip Reuters, Minggu (27/6/2021).
"Johnson & Johnson membantu memicu kebakaran ini," tambahnya.
Dia mengatakan fokusnya tetap mendapatkan dana ke komunitas yang hancur oleh opioid secepat mungkin. Sementara J&J mengatakan penyelesaian itu konsisten dengan perjanjian sebelumnya dengan membayar US$ 5 miliar untuk menyelesaikan klaim opioid oleh negara bagian, kota, kabupaten, pemerintah suku secara nasional.
Perusahaan kesehatan dan distributor terbesar AS, AmerisourceBergen Corp (ABC.N), Cardinal Health Inc (CAH.N), dan McKesson Corp (MCK.N) telah mengusulkan pembayaran gabungan sebesar US$ 26 miliar untuk mengakhiri ribuan tuntutan hukum opioid.
J&J juga telah mengajukan banding atas putusan hakim Oklahoma tahun 2019, bahwa perusahaan yang berbasis di New Brunswick, New Jersey membayar negara bagian itu sebesar US$ 465 juta untuk penipuan marketing opioid.
Uji coba opioid hari Selasa nanti adalah salah satu dari beberapa yang dijadwalkan untuk tahun ini, juga yang sedang berlangsung di California dan Virginia Barat.
Produsen obat AbbVie Inc (ABBV.N) dan Teva Pharmaceutical Industries Ltd (TEVA.TA) dan beberapa distributor termasuk Walgreens Boots Alliance Inc (WBA.O) juga menjadi terdakwa. Meskipun hanya digugat oleh kabupaten.
Walmart Inc (WMT.N), Rite Aid Corp (RAD.N) dan CVS Health Corp (CVS.N) dikeluarkan dari persidangan selama pemilihan juri. CVC telah diselesaikan dengan kabupaten Nassau dan Suffolk. Naun penyelesaian belum dapat diungkapkan.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, mengatakan hampir 500 ribu orang meninggal karena overdosis opioid dari 1999 hingga 2019.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Adakan Vaksinasi Massal, Kanada Tambah Stok Vaksin dari J&J