
Di Tengah Covid Meledak, Klaim RSUD Bekasi Dicicil

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan mengenai lambatnya pembayaran klaim RSUD Bekasi, yang ada di bawah tanggung jawabnya.
Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menjabarkan bahwa jumlah klaim yang harus dibayarkan kepada RSUD Bekasi saat ini tersisa Rp 67 miliar.
Azhar merinci, pada tahun 2020 RSUD Bekasi telah melakukan penagihan sebesar Rp 102 miliar dan yang baru bisa dibayar Kemenkes Rp 47 Miliar. Kemudian pada tahun 2021 ada tagihan sebesar Rp 36 miliar dan sudah dibayar Rp 24 Miliar.
"Sehingga sisa yang belum terbayar itu Rp 67 miliar," jelas Azhar kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/6/2021).
Azhar mengatakan pembayaran klaim tergantung setiap rumah sakit menyelesaikan dispute dan data dukung untuk kelengkapan review.
Oleh karena itu, Azhar menghimbau agar pihak RSUD Bekasi bisa melengkapi dispute dan dokumen yang tidak lengkap.
"Jadi mereka juga harus lengkap mengajukan kalim dan jangan sembarang tidak lengkap, karena menghabiskan waktu kami juga untuk mengurus seperti itu," jelas Azhar.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, RSUD Bekasi telah mengajukan klaim sebesar Rp 171 miliar untuk layanan di bulan Maret-Desember 2020, dan setelah dilakukan verifikasi oleh BPJS Kesehatan yang disetujui sebesar Rp 81,9 miliar.
Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar, sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret-Desember 2020 menjadi sebesar Rp 90 miliar.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar dan sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum dibayarkan.
Selanjutnya untuk Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp 36,7 miliar dan untuk Februari - Mei 2021 RSUD mengajukan kurang lebih Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi.
Jika ditotal semuanya yakni kurang pembayaran klaim Rp 43 miliar dan di Januari 2021 Rp 24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar maka kurang lebih Rp 144 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.
Kalau klaim tersebut tidak dibayarkan, dikabarkan RSUD Bekasi terancam gulung tikar.
"Anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi, sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya," jelas Effendi dalam siaran tertulisnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]