Heboh Limit Kartu Kredit Ahok

Beda dari Ahok, Ini Pengakuan Mengejutkan Eks Dirut Pertamina

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
25 June 2021 12:35
arie soemarno
Foto: detik.com/Ari Saputra

Pengakuan berbeda juga datang dari Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2006-2009, Ari Soemarno. Kepada CNBC Indonesia, Ari menyebut bahwa limit kartu kredit korporat Pertamina saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama yakni tertinggi mencapai Rp 500 juta untuk level direksi dan komisaris.

"Waktu aku Dirut untuk pertama kali diputuskan untuk beri Corp. Credit Card (CCC) dari level Manager sampai ke level Direksi dan Komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah dieksi dan komisaris yaitu Rp 500 juta," bebernya kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/06/2021).

Dia mengatakan, tujuan dari fasilitas kartu kredit korporat ini yaitu agar untuk perjalanan dinas dan hiburan klien tidak perlu minta uang muka terlebih dahulu.

Namun menurutnya, peraturan penggunaannya cukup ketat untuk setiap level. Penggunaan kartu kredit korporat ini pun dilarang untuk menalangi pengeluaran pribadi.

"Pertanggung jawabannya juga ketat, di mana harus membuat expense report/ laporan pertanggungjawaban setiap akhir bulan yang di-approve dua atasannya dan kalau terlambat bisa diblokir dan dicabut dan kalau digunakan bukan untuk keperluan dinas, dikasih peringatan dan dipotong gajinya," jelasnya.

Dia mengatakan, ada batasan pengeluaran dinas untuk setiap level, misalnya untuk penginapan, makan, transportasi, dan hiburan. Tapi, kalau untuk direksi, dia mengakui tidak ada batasannya.

"Kalau direksi memang tidak ada batasan untuk pengeluaran kebutuhan dinas, tapi juga harus buat expense report dan validasinya harus ditandatangani oleh dua anggota direksi. Dengan demikian, akuntabilitasnya jelas," ungkapnya.

"Dirut saja waktu saya menjabat harus juga buat expense report yang diverifikasi oleh Wakil Dirut dan satu direksi lain," ujarnya.

Ari pun menilai bila kini limitnya hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.

"Kalau memang batasnya sekarang (Rp) 30 miliar dan tidak pakai expense report ya aneh dan gak benerlah," pungkasnya.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular