Ah Masa Sih Limit Kartu Kredit Ahok Sampai Rp 30 M?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
17 June 2021 12:08
Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
Foto: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali membuat publik gempar. Kali ini terkait dengan limit kartu kredit untuk jajaran komisaris dan direksi Pertamina dengan nilai yang fantastis.

Ia mengakui, dirinya sendiri mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.

"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok kepada CNBC Indonesia.

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan baru mengetahui jika ada limit kartu kredit diberikan perusahaan untuk seorang direksi atau komisaris sebesar Rp 30 miliar.

"Kalau korporasi Rp 30 miliar wajar saja. Tapi kalau satu orang dapat Rp 30 miliar, tinggi sekali. Ini nggak umum menurut saya," ujarnya kepada CNBC Indonesia.



Menurutnya, dalam kepemilikan kartu kredit korporasi yang mengajukan adalah perusahaan. Kemudian untuk batas atas limit sendiri ditentukan bank dengan melihat kemampuan bayar. Sedangkan limit untuk pegawainya akan ditentukan oleh perusahaan tersebut.

Oleh karenanya, ia menilai jika Ahok mendapatkan limit hingga Rp 30 miliar artinya ada jaminan dari Pertamina ke Mandiri. Sebagai informasi, kartu kredit korporasi Pertamina di terbitkan oleh Bank Mandiri.

"Kalau Mandiri memberikan limit Rp 30 miliar berarti Pertamina ada jaminan," jelasnya.

Lanjutnya, untuk sebuah korporasi wajar saja bank memberikan limit sebesar ini. Namun, untuk detail pemberian limit ini, ia menyarankan untuk juga meminta keterangan dari bank penerbit.

"Tapi yang menilai patut dan nggak patutnya diberikan adalah yang menerbitkan. Jadi ini juga bisa dicek ke Mandiri. Karena ini nggak umum menurut saya," kata dia.

Salah seorang sumber CNBC Indonesia yang menginformasikan jika limit kartu kredit Ahok sebenarnya Rp 75 juta. Tetapi ia mengakui limit korporasi dalam hal ini Pertamina Rp 30 miliar.

"Limit gabungan itu Rp 30 miliar. Kalau Pak Ahok sendiri Rp 75 juta," tutur sumber tersebut.

Adapun limit gabungan itu memang digunakan untuk kebutuhan yang berhubungan dengan perusahaan. Nantinya seluruh transaksi kartu kredit bisa dicek penggunaannya. "Semua dicek penggunaannya untuk apa saja. Primary, untuk kebutuhan pekerjaan," jelas sumber tersebut lebih jauh.



(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! Limit Kartu Kredit Ahok dari Pertamina Rp 30 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular