
Kartu Kredit Ahok Limitnya Rp 30 M, Wajar Nggak Sih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan fasilitas kartu kredit perusahaan dengan nilai mencapai Rp 30 miliar. Limit tersebut diketahui hanya untuk dirinya sendiri bukan keseluruhan limit perusahan.
"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok kepada CNBC Indonesia.
Terkait limit yang fantastis ini, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha pun menyampaikan ketakjuban dan ketidakpercayaannya. Sebab, ia belum pernah menemukan limit sebesar milik Ahok.
![]() |
Bahkan ia menyebutkan, limit sebesar Rp 30 miliar untuk sebuah perusahaan saja dia tidak pernah menemukan. Apalagi diberikan untuk per orang.
"Saya nggak tahu dan hampir nggak pernah kalau limit perusahaan ada sampai Rp 30 miliar," ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Menurutnya, jika limit per direksi saja bisa sebesar itu, maka limit kartu kredit perusahaan pasti lebih tinggi. Tapi, ia tidak mau berkomentar lebih lanjut karena keputusan memberikan kredit ada kepada bank penerbit.
Namun ia menilai bahwa limit kartu kredit untuk sebuah korporasi sebesar Rp 30 miliar adalah hal yang wajar. Namun jika diberikan limit sebesar itu hanya untuk direksi bukan hal yang wajar.
"Kalau airlines bisa-bisa saja karena harus membeli bensin dan lain-lain. Kalau seorang komisaris mendapatkan Rp 30 miliar, ya pak Ahok buat apa juga sebesar itu," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ahok Soal Polusi: Dulu Kita Cabut Premium Lu Pada Teriak!