Covid Balik Pukul Bertubi-tubi, Semoga Ekonomi RI Tak KO!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 June 2021 10:35
Petugas membawa peti jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di area khusus TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). TPU Srengseng Sawah mulai menerima pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 sejak Selasa (12/1) lalu. Menurut petugas makam dalam tiga hari terakhir sudah 164 jenazah Covid-19 yang dikubur di TPU tersebut. Lahan pemakaman di Pondok Rangon dan Tegal Alur yang saat ini menjadi lahan pemakaman pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang hampir penuh. Meski untuk jenazah pasien Covid 19, jenazah non Covid-19 masih bisa digunakan untuk pemakaman. Pantauan CNBC Indonesia sampai pukul 14.00 wib sudah 20 jenazah yang dimakamkan, dan kemungkinan akan bertambah lagi. Ada empat TPU di wilayah Jakarta yang digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19, yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, TPU Rorotan di Jakarta Utara, dan TPU Srengseng Sawah. Dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 14/1, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto mengatakan, lahan di TPU Srengseng Sawah digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19 muslim. Dalam menangani krisis lahan pemakaman ini, pihak TPU Pondok Ranggon maupun TPU Tegal Alur juga menerapkan makam tumpang. Namun, mekanisme tersebut harus mendapat izin pihak keluarga. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pemakaman jenazah korban covid-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan ekonomi di belahan negara manapun saat ini sangat tergantung dari penanganan Covid-19. Pertanyaannya sekarang, sejauh apa pandemi akan memukul ekonomi Indonesia?

Penularan kasus Covid-19 yang terus melonjak, membuat pemerintah Indonesia memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Pemerintah membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan wajib work from home (WFH) 75% dan work from office (WFO) 25%. Restoran dan pusat perbelanjaan juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 25%, serta dengan jam operasional hanya sampai pukul 20.00.

Kebijakan pengetatan PPKM mikro tersebut dinilai tidak memiliki banyak perbedaan dari kebijakan PPKM mikro sebelumnya, sehingga tidak akan efektif membendung mobilitas masyarakat yang meningkat tinggi.

Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana menilai penerapan lockdown tentunya akan berdampak pada konsumsi domestik. Namun, dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian tidak akan sedalam seperti penerapan PSBB pada 2020 mengingat adanya perubahan perilaku masyarakat pasca vaksinasi Covid-19.

Saat ini pihaknya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II-2021 akan tumbuh 5,7% dan pertumbuhan ekonomi Kuartal III-2021 akan sangat tergantung pada kebijakan yang ditempuh setelah PPKM setelah tanggal 5 Juli.

"Estimasi kami saat ini masih tumbuh positif di Kuartal III sebesar 5,0% (yoy) dengan pemberlakuan PPKM seperti saat ini. Apabila, kebijakan mobilitas diubah maka proyeksi ini bisa turun atau bahkan kontraksi apalagi lebih ketat dari tahun lalu," jelas Wisnu kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/6/2021).

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah juga mengkhawatirkan penularan kasus Covid-19 di Indonesia gelombang dua saat ini bisa berlangsung lebih lama, dan membuat pemerintah terus memperpanjang PPKM mikro, maka dampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan semakin berisiko.

"Dampaknya ke pertumbuhan akan lebih besar (terkontraksi)," tuturnya.

Senada juga dikatakan oleh Kepala Ekonom BCA David Sumual, bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II-2021 masih akan bisa tumbuh pada kisaran 6% sampai 7%, karena pembatasan aktivitas dan mobilitas baru dimulai pada pertengahan Juni.

Sementara untuk Kuartal III-2021, David mengungkapkan akan sangat tergantung pada upaya pengendalian Covid-19 dan berapa lama pembatasan. Jika penularan kasus Covid-19 masih terus tinggi, maka dia meyakini pertumbuhan ekonomi akan mengarah pada rentang 1% - 3%.

Pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II-2021 yang diharapkan menjadi momentum pertumbuhan, juga membuat Menteri Keuangan pesimis target pertumbuhan yang dipatok pemerintah tidak akan tercapai.

"Bulan lalu proyeksi pada kuartal II adalah 7,1% sampai 8,3% dan seiring covid maka proyeksi lebih ke rentang batas bawah atau lebih rendah," jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Kendati demikian, pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan tahun 2021 akan mampu tumbuh 5%. Sementara Wisnu dan Piter meyakini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 hanya akan mencapai pada rentang 3% - 4%, di bawah target pemerintah.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonomi Tumbuh 8%, RI Bakal Balik Kayak Sebelum Pandemi Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular