Gas-Rem Corona Ala Jokowi Bikin Pengusaha Mulai Tak Tahan!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 June 2021 12:35
Suasana pusat perbelanjaan di Giant Ekspres Kemayoran terlihat sepi pengunjung, Jakarta, Senin (31/5/2021). PT Hero Supermarket TbkTbk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada bulan Juni mendatang.  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana pusat perbelanjaan di Giant Ekspres Kemayoran terlihat sepi pengunjung, Jakarta, Senin (31/5/2021). PT Hero Supermarket TbkTbk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada bulan Juni mendatang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Imbas dari pengetatan PPKM Mikro akan berpengaruh pada tingkat kunjungan restoran dan mal. Pengusaha mengaku sudah capek dengan maju mundurnya atau 'gas dan rem' dari pengetatan aturan pembatasan mobilitas orang. Kebijakan gas dan rem memang dipilih oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyeimbangkan masalah ekonomi dan kesehatan.

Saat ini, kapasitas kunjungan mal dan restoran dibatasi hingga 25% dari sebelumnya 50%. Jam buka restoran dan mal juga hanya sampai pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya diperbolehkan sampai 21.00 WIB.

"Jangan dibolak-balik terus (aturan PPKM), kita nggak kuat kita nggak tahan, masyarakat nggak tahan, kita pelaku usaha juga nggak tahan," kata Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta, Rabu (23/6).

Dia menjelaskan dari adanya aturan itu berdampak langsung ke kunjungan restoran dan pusat perbelanjaan. Imbasnya akan terasa signifikan pada kinerja perusahaan - perusahaan dan ritel, khususnya di sektor food and beverage.

"Bayangkan kerugian yang harus ditanggung, dengan operasional saat ini tiba tiba kapasitas hanya diperbolehkan 25%. Ini mengarah ke kesehatan perusahaan anggota kita, saya kira tidak jauh lagi akan efisiensi dan sampai penutupan outlet yang tidak memberi kontribusi," katanya.

Selain perampingan tenaga kerja, tapi perusahaan juga akan memangkas biaya operasional, seperti belanja barang dikurangi, negosiasi pembayaran lagi dengan pusat perbelanjaan, juga ke supplier barang.

Tutum meyakini anggotanya sudah menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Seharusnya dari upaya itu pemerintah bisa memberikan reward, sehingga ritel atau pertokoan lainnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan terdorong untuk melakukan hal yang sama.

Dia juga meminta adanya keringanan biaya pelaku usaha ritel, seperti pajak reklame, keringanan biaya listrik, hingga pungutan lainnya, sehingga bisa membantu meringankan biaya operasional peritel.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seribuan Restoran Tutup Total, Ada PPKM Mikro Gimana Efeknya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular