Pemerintah Setujui Insentif Fiskal Blok Mahakam, Apa Saja?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
17 June 2021 12:30
Produksi gas WK Mahakam (Dok. Pertamina Hulu Mahakam (PHM))
Foto: Produksi gas WK Mahakam (Dok. Pertamina Hulu Mahakam (PHM))

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyetujui sejumlah insentif fiskal untuk salah satu blok minyak dan gas bumi (migas), yakni Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam acara 'Oil & Gas Investment Day', hari ini, Kamis (17/06/2021).

Arifin mengatakan, dengan persetujuan paket insentif fiskal ini, maka akan memungkinkan PHM untuk mengeksekusi proyek-proyek pengembangan yang selama ini tertunda.

Selain itu, pemberian insentif ini diharapkan bisa memaksimalkan pemulihan sumber daya dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak tahun 2037.

"Pemerintah Indonesia telah menyetujui usulan insentif fiskal yang diajukan oleh operator Blok Mahakam, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Ini merupakan paket insentif pertama yang diberikan kepada blok migas Indonesia dalam tahap produksi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, paket insentif yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2017.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sempat memproyeksikan produksi Wilayah Kerja (WK) atau Blok Mahakam pada 2021 akan mencapai 22.020 barel per hari (bph) untuk minyak dan kondensat dan produksi gas 434,89 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Bila tidak dilakukan upaya apapun, maka produksi minyak dan gas Blok Mahakam ini akan terus menurun ke depannya. Pada 2025 diperkirakan produksi gas bisa di bawah 300 MMSCFD dan minyak di bawah 15.000 bph.

Padahal, pada 2018 produksi gas mencapai di atas 800 MMSCFD dan produksi minyak dan kondensat di atas 40.000 bph.

Kendati demikian, menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, masih ada potensi untuk meningkatkan produksi migas Blok Mahakam ini.

"Kita masih punya target meningkatkan produksi di Blok Mahakam ini," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Rabu (03/02/2021).

SKK Migas akan memberikan dukungan insentif untuk mendorong produksi Blok Mahakam, antara lain perubahan alokasi produksi minyak pertama yang disisihkan atau first tranche petroleum (FTP) shareable dari 20% menjadi 5%.

Lalu, depresiasi dipercepat atas biaya modal pada empat tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya modal pada 2037, serta kredit investasi (investment credit).

"Memang akan menjadi ekonomis apabila ada dukungan insentif dari pemerintah yang juga sudah kami sampaikan kepada Kementerian ESDM," ujarnya.

Berikut daftar paket insentif fiskal untuk Blok Mahakam yang telah disetujui pemerintah:

- Relaksasi penyisihan pertama produksi minyak bumi (first tranche petroleum/ FTP)
- Kredit investasi
- Percepatan penyusutan modal
- Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak ditagih
- Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan untuk bawah permukaan
- Biaya penggunaan (sewa) barang milik negara (BMN).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setelah 10 Tahun, Akhirnya Ada "Harta Karun" di Blok Mahakam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular