Oil And Gas Investment Day

Menteri ESDM: Kita Perbaiki Iklim Investasi!

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
17 June 2021 11:38
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (Dok. ESDM)
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (Dok. ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia tetap memegang peran penting sebagai penggerak perekonomian nasional. Pemerintah pun berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik untuk mencapai target produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari dan 12 miliar kaki kubik per hari gas bumi (BSCFD) pada 2030.

Arifin mengatakan tren global dan lokal yang muncul, seperti revolusi minyak serpih (shale oil) di Amerika Serikat, transisi energi, pandemi Covid-19 dan harga minyak yang rendah membuat pasar sangat kompetitif. Hal ini pun berpengaruh pada upaya mendapatkan investasi di bisnis hulu migas.

"Kita harus membangun kesadaran bahwa kita sedang bersaing dengan negara-negara penghasil minyak lain di seluruh dunia untuk mendapatkan investasi dan oleh karena itu kita harus memperbaiki iklim investasi kita," ungkap Arifin di Oil And Gas Investment Day, Kamis (17/6/2021).

Dia menambahkan perusahaan konsultan migas seperti Woodmac, IHS atau Rystad, Indonesia dianggap sebagai tempat yang menarik untuk investasi. Daya tarik tersebut lebih didorong oleh prospek sumber daya migas. Sementara, pada sistem fiskal dan risiko minyak dan gas, terdapat begitu banyak ruang untuk perbaikan. Selain itu, Kementerian ESDM menurutnya juga akan mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021.

"Untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik investor, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Syarat dan Ketentuan baru yang diharapkan lebih kompetitif dan menyukseskan Putaran Lelang tahun ini," jelas Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, untuk meningkatkan daya tarik investasi, perlu dilakukan percepatan proses perumusan kebijakan yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan SKK Migas.

"Untuk mempercepat peluncuran kebijakan fiskal yang lebih efektif yang mampu mendorong investor untuk meningkatkan kegiatan produksi dan eksplorasi di Indonesia," ungkap Dwi.

Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Gary Selbie menyatakan Oil And Gas Investment Day ini dapat menjadi momentum investor untuk dapat mendengar lebih banyak tentang kemajuan terkini mengenai investasi hulu migas di Indonesia. Dia optimistis bahwa prospek industri hulu migas Indonesia tetap positif dengan beberapa cekungan dan target eksplorasi baru di banyak wilayah di Indonesia.

"Serta memiliki kesempatan untuk menyaksikan penandatanganan penting antara pemerintah dan berbagai investor minyak dan gas bumi. Kami juga mendapat kehormatan untuk mendengar dari Pak Tutuka, Dirjen Migas, tentang proses tender untuk beberapa blok migas baru yang akan segera dibuka," ujarnya.

Selain itu, dilakukan pula penandatangan perjanjian strategis hulu migas dan pengumuman penawaran wilayah kerja Migas tahap I 2021.

Pada penandatanganan, pertama, dilakukan Penyerahan Persetujuan Revisi Rencana Pengembangan (POD) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan insentif fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2017. Ini menjadi paket insentif pertama yang diberikan kepada blok Indonesia dalam tahap produksi.

Persetujuan paket insentif ini akan memungkinkan PHM untuk mengerjakan proyek pengembangan yang tertunda, memaksimalkan pemulihan sumber daya, dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak pada tahun 2037.

Kedua, Amandemen Rencana Pengembangan Lapangan (Plan of Development/POD) Coal Bed Methane (CBM) menggunakan skema Gross Split di Blok Tanjung Enim. Ini adalah kali pertama skema Gross Split diterapkan pada blok migas non-konvensional (CBM) produksi. Perubahan Kontrak Kerja Sama (KKS) dari skema Cost Recovery menjadi skema Gross Split telah disetujui pada 4 Mei 2021 oleh Menteri ESDM.

Ketiga, kesepakatan penjualan gas. Penandatanganan ini sebagai bagian dari milestone hulu migas Indonesia untuk mendukung pengembangan pabrik pupuk dan lifting minyak. Beberapa diantaranya Penandatanganan MoU antara Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) dengan PT Pupuk Indonesia, untuk pengembangan Proyek Amoniak-Urea dan Metanol di Bintuni.

Kemudian, Penandatanganan MOU antara PetroChina International Jabung Ltd (PIJL) dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) untuk pengembangan Proyek Pusri-3B yang diperkirakan onstream pada 2036 dengan jumlah pasokan harian 60 BBTUD. Selain itu PetroChina juga melakukan MoU dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR), atas pasokan gas untuk operasi Steam Flood di Blok Rokan dengan jumlah pasokan harian sebesar 50 BBTUD yang diperkirakan onstream pada 2030.

Penandatanganan MoU antara Repsol Sakakemang B.V dengan PT Pupuk Sriwidjaja yang diperkirakan onstream pada 2024 dengan jumlah pasokan harian 38 BBTUD; dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan jumlah pasokan harian 15 BBTUD.

Selain itu, dilakukan MoU antara Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Petrokimia Gresik (PKG) yang diperkirakan akan onstream setelah 2027. Penandatanganan Kerjasama Eksplorasi Hulu Migas, antara ENI Indonesia dan SKK Migas Eksplorasi migas di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar, oleh karena itu dengan kerjasama teknologi ini, SKK Migas berharap dapat memiliki prospek migas baru.

Kemudian Joint Study Agreement (JSA) kerjasama eksplorasi antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan Posco International Corporation berdasarkan hasil eksplorasi Firmed Commitments oleh PHE Jambi Merang. JSA ini meninjau kembali wilayah yang diusulkan dan menguji kelayakan sistem perminyakan dari batuan induk Pra-Tersier melalui integrasi seismik 2D yang baru diproses ulang dan hasil survei seismik Komitmen Pasti Pertamina Jambi Merang.

Sementara untuk Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I 2021, ada 4 wilayah kerja migas yang melalui mekanisme penawaran langsung yakni South CPP (Riau Onshore), Sumbagsel (Sumatera Selatan), Rangkas (Banten), dan Liman (Jawa Timur on shore dan off shore).

Kemudian adapula Dua WK Migas melalui mekanisme Lelang Reguler, yakni Merangin III (Sumatera Selatan) dan Kangean Utara (Jawa Timur).


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Tarif Listrik Tak Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular