Heboh Tolak Tambang, Warga Sangihe Bertemu Menteri ESDM

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
15 June 2021 21:03
FILE - In this Aug. 12, 2015, file photo, Environmental Protection Agency contractors repair damage at the site of the Gold King mine spill of toxic wastewater outside Silverton, Colo. The Environmental Protection Agency had no rules for working around old mines when the agency inadvertently triggered the massive spill from the Colorado mine that polluted rivers in three states, government investigators said Monday, June 12, 2017. (AP Photo/Brennan Linsley, File)
Foto: Ilustrasi Tambang Emas (AP/Brennan Linsley)

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, semakin gencar diperbincangkan sejak pekan lalu.

Pasalnya, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirimkan surat penolakan IUP TMS kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelum meninggal dunia pada penerbangan Lion Air rute Denpasar-Makassar, Rabu (09/06/2021) lalu.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno pun angkat bicara. Dia mengatakan, dirinya telah mendapatkan kabar bahwa tiga perwakilan masyarakat Sangihe sudah bertemu dengan Menteri ESDM.

"Kami dapat kabar bahwa tiga perwakilan masyarakat Sangihe telah bertemu dengan Pak Menteri didampingi Dirjen Minerba," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Selasa (15/06/2021).

Dalam pertemuan tersebut menurutnya dijelaskan posisi dari TMS dan Kementerian ESDM juga menyampaikan komitmennya akan melakukan pengawasan yang ketat.

"Komitmen Kementerian ESDM, akan dilakukan pengawasan ketat oleh Kementerian pada proses penambangan yang ada di Sangihe," jelasnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan bahwa masalah ini sudah Komisi VII DPR bicarakan dengan Kementerian ESDM. Dia mengatakan, mengenai polemik ini, DPR pun harus terjun untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Dia menyebut, dari penjelasan Kementerian ESDM, dari area pertambangan yang diberikan seluas 42.000 ha, yang akan diberdayakan kurang dari 10%. Kegiatan tambang tersebut pun menurutnya belum terlaksana karena masih berpolemik.

"Tapi dari aspek perizinan kami telah diyakinkan bahwa proses perizinan dilakukan secara baik, konsekuen, dan tuntas oleh pihak TMS, termasuk juga analisa dampak lingkungan," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/06/2021).

Sebelumnya, Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, membenarkan bahwa Kementerian ESDM telah menerima surat pribadi dari Wakil Bupati Sangihe pada 28 April 2021.

"Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (13/06/2021).

Dia pun menjelaskan sejumlah hal berkaitan dengan permintaan untuk membatalkan izin PT TMS, antara lain sebagai berikut:

a. Kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya yang ditandatangani oleh Pemerintah dan PT TMS pada 1997.

b. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada 15 September 2020 di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha.

c. Berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas wilayah PT TMS yang prospek untuk ditambang adalah 4.500 Ha (kurang dari 11% dari total luas wilayah Kontrak Karya PT TMS)

d. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan

e. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polemik Isu Penolakan Tambang Wabup Sangihe, Ini Respons ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular