
Polemik Isu Penolakan Tambang Wabup Sangihe, Ini Respons ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirimkan surat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelum meninggal dunia pada penerbangan Lion Air rute Denpasar-Makassar, Rabu (09/06/2021) lalu.
Menanggapi kabar ini, Kementerian ESDM pun akhirnya angkat suara. Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, membenarkan bahwa Kementerian ESDM telah menerima surat pribadi dari Wakil Bupati Sangihe pada 28 April 2021.
"Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (13/06/2021).
Dia pun menjelaskan sejumlah hal berkaitan dengan permintaan untuk membatalkan izin PT TMS, antara lain sebagai berikut:
a. Kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya yang ditandatangani oleh Pemerintah dan PT TMS pada 1997.
b. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada 15 September 2020 di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha.
c. Berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas wilayah PT TMS yang prospek untuk ditambang adalah 4.500 Ha (kurang dari 11% dari total luas wilayah Kontrak Karya PT TMS)
d. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan
e. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat.
Seperti diketahui, sebelumnya Koordinator Gerakan Save Sangihe Island, Jull Takaliuang mengatakan bahwa Helmud telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM yang berisi surat penolakan IUP PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sebelum Helmud meninggal dunia.
Menurut Jull, surat tersebut dikirim secara pribadi oleh Helmud tanpa mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Belum terlalu lama, Wabup itu membuat surat penolakan. Minta Menteri ESDM untuk mencabut IUP PT Tambang Mas Sangihe karena ada penolakan masif dari masyarakat," kata Jull, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (11/6/2021).
Jull mengatakan Helmud sebelumnya mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang menolak tambang di Pulau Sangihe. Saat itu, kata Jull, Helmud melihat keresahan masyarakat dan langsung bersurat ke Menteri ESDM.
Menurutnya, surat itu telah diterima Kementerian ESDM. Ia berharap Menteri ESDM Arifin Tasrif dapat mempertimbangkan surat yang disampaikan oleh Helmud itu. Jull ingin Arifin mendengar suara penolakan masyarakat terhadap tambang emas tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kepergiannya kami berharap sekali menteri ESDM itu memikirkan bahwa memang benar orang Sangihe sudah mulai jenuh dan sangat gelisah, memohon kepada dia kalau memang bisa ditinjau kembali, IUP itu harus dicabut. Enggak sesuai," ujar Jull.
Penolakan izin tambang yang sering dilakukan Helmud membuat sejumlah aktivis menilai kematian Helmud sebagai hal yang janggal.
Namun demikian, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Polda Sulawesi Utara, polisi mengungkapkan tidak ditemukan racun dalam tubuh Helmud.
"Tidak ditemukan racun pada saat pemeriksaan autopsi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Sulut, Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (14/6/2021).
Jules mengatakan autopsi jenazah Helmud dilakukan di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna pagi tadi. Autopsi berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Tim forensik menyatakan bahwa Helmud meninggal karena penyakit menahun yang sudah dideritanya.
"Hasil sementara ini, diduga meninggal karena komplikasi penyakit menahun," ujar Jules.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Warga Tolak Tambang Emas di Sangihe
