Disebut dalam Skandal Impor Emas Rp47 T, Begini Respons Antam

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
15 June 2021 19:35
Emas Antam (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Emas Antam (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal impor emas menjadi perbincangan hangat sejak kemarin, pasalnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) disebut-sebut terlibat. Isu skandal ini pertama kali muncul dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Dia menyampaikan dugaan praktik penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung, Senin (14/06/2021). Dalam kesempatan itu, Arteria juga meminta agar jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diperiksa.

Mengenai tudingan ini, PT Aneka Tambang pun akhirnya angkat bicara. SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan menerangkan impor emas yang dilakukan oleh Antam diperuntukan sebagai bahan baku produk logam mulia perusahaan.

"Antam melakukan impor gold casting bar (emas hasil tuangan dengan berat 1 kg) sebagai bahan baku," paparnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/06/2021).

Nantinya emas impor tersebut bakal dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai perusahaan yang menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG), Antam senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Dalam kaitannya dengan impor emas yang dilakukan, Antam telah memenuhi kewajiban tarif bea masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini gold casting bar dengan kategori pos tarif 7108.12.10," paparnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta agar jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga turut diperiksa.

"Ini ada masalah penggelapan. Ini ada masalah orang maling terang-terangan, pak. Saya ingin sampaikan coba diperiksa kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Namanya inisialnya FM. Apa yang dilakukan pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun. Ulangi pak, Rp 47,1 triliun. Kita nggak usah ngurusin pajak rakyat pak," ujarnya.

"Apa yang dilakukan? Ada indikasi ada perbuatan manipulasi pak. Pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar. Sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor pak. Potensi kerugian negaranya pak Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pak di saat kita lagi susah," lanjutnya.

Arteria lantas mengungkapkan modus yang dilakukan para pihak. Modusnya adalah impor emas Rp 47,1 triliun dengan mempergunakan HS yang tidak sesuai.

"Ini bukan temuan pertama pak, ini temuan kesekian kalinya. Saya tadi dikatakan Pak Suding ada PT Jardin Trako Utama April 2020. Pelakunya sama pak, Finani dan petinggi kantor pusat Bea Cukai," ujar Arteria.

"Batangan emas yang sudah bermerek, yang sudah bernomor seri, yang sudah dikemas rapi bersegel dan tercetak keterangan berat dan kandungan emasnya seolah-olah dikatakan sebagai bongkahan emas," lanjutnya.

Berikut 8 perusahaan yang dimaksud Arteria:
PT Jardin Trako Utama
PT Aneka Tambang Tbk
PT Lotus Lingga Pratama
PT Royal Rafles Capital
PT Viola Davina
PT Indo Karya Sukses
PT Karya Utama Putera Mandiri
PT Bumi Satu Inti


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemula Mau Investasi Emas, Simak Tipsnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular