Geger Skandal Impor Emas Singapura Rp47 Triliun

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
15 June 2021 06:01
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: ST Burhanuddin (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Terkait dugaan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami ini punya program, bukan hanya pengawalan APBN saja, tetapi kami juga ada program menyelamatkan uang masuk ke negara, penerimaan negara. Dan itu kami seimbangkan, kami balance-kan. Dan kita sudah memulainya, pak. Maka mohon izin ada perkara bea-cukai, kemudian perkara tertentu, kami mengawasi untuk penerimaan," kata Burhanuddin dalam kesempatan itu.

"Insyaallah apa yang bapak sampaikan, syukur-syukur kalau kami punya data yang agak lengkap yang 8 perusahaan itu. Siap, pak, siap, pak, itu yang, terima kasih untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Lebih lanjut Burhanuddin juga akan berfokus mengusut mafia pertambangan. Dia menegaskan akan terus mengawasi masalah korupsi dari penerimaan negara.

"Mohon dukungannya nantinya. Karena bagaimanapun riskan, karena ini UU Minerba, UU Minerba, jadi bagaimana kami akan menyisirnya dari sisi tindak pidana korupsinya," ujar Burhanuddin.

"Memang sedikit agak bermasalah nantinya, tapi mohon dukungannya, ini kan ranahnya, kami kan ranahnya hanya korupsi, tapi ada sisi penerimaan negara yang perlu kami selamatkan," lanjutnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular