
Pelindo II Buka-Bukaan Pekerja Outsourcing Soal Pungli Priok

Jakarta, CNBC Indonesia - Praktik pungutan liar (pungli) di dalam maupun luar kawasan pelabuhan sudah jadi rahasia umum. Sesuai arahan Presiden Jokowi diminta bergerak cepat.
Pada Jumat (11/6) malam, polisi menangkap delapan orang di area Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan koordinator pungli di area itu tertangkap. Dia merupakan pengawas/supervisor di perusahaan outsourcing di JICT di bawah pengelolaan PT Pelindo II.
"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangan, Sabtu (12/6/2021).
Hal ini diketahui Direktur Utama Pelindo II Arief Suhartono, yang membenarkan ada pegawai outsourcing PT MTI yang ditangkap polisi karena praktik pungli.
"Terkait yang tertangkap itu outsource anak usaha JICT, ada investigasi, di lapangan teman-teman sopir dari kebiasaan menaruh Rp 2.000 atau seperti apa kami selalu sampaikan kepada sopir sekarang ini kita announce baik ke sopir jangan menaruh sesuatu, baik memberi dan menerima akan kita larang..," jelas Arif dalam Profit, CNBC Indonesia, Senin (14/6/2021).
Arif mengimbau kepada sopir saat ini jangan lagi memberikan atau menaruh uang di lingkungan terminal pelabuhan. Karena dalam upaya pelarangan pungli ini dilakukan baik dari sisi si pemberi maupun penerima.
"Pada akhirnya sopir sukarela memberikan Rp 2.000 atau Rp 4.000 kami akan yang menjadi terkena dampaknya. Nanti dibilang terminal yang lakukan pungli. Makanya kami tegas baik operator baik supir jangan menaruh sesuatu di lingkungan terminal," jelasnya.
Selain itu pihaknya akan melakukan langkah tegas dalam pemberantasan pungli di dalam kawasan pelabuhan. Dia membeberkan beberapa langkah yang sudah dilakukan.
"Pertama mengurangi kontak langsung antara customer dengan petugas oprator, di sini sebenarnya ada operator RTG (atau alat yang berfungsi memindahkan kontainer) ini tidak perlu bersentuhan, ada VMT namanya ini dapat dimonitor dari kontrol room yang sudah dikondisikan sejak lama," kata Arief dalam Profit, CNBC Indonesia, Senin (14/6/2021).
Selain itu dalam upaya penegakan hukum, Arif juga tidak segan-segan akan memecat petugas pelabuhan jika terbukti melakukan pungutan liar. Ini juga sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja pelabuhan.
"Apabila ada karyawan yang terbukti secara hukum menerima sesuatu, kami sepakati akan dikeluarkan," jelasnya.
Jajaran pelabuhan juga selalu berkomitmen untuk memberantas pungli. Saat ini juga sudah berkoodrinasi dengan kepolisian dalam hal ini Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), juga berbagai stakeholder lain.
"Tapi masalah ini harus jelas, dibedakan permasalahan pungli di pelabuhan, atau permasalahan di akses pelabuhan atau akses pendukung, ini biar clear dalam penyelesaian masalah. Tapi komitmen kita dari integrasi Pelindo 1,2,3,4 kita harapkan dapat memberikan service yang lebih bagus lagi," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sopir Priok Diancam Celurit, Pungli Merajalela di Pelabuhan