Pelindo II Buka-Bukaan Pekerja Outsourcing Soal Pungli Priok

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 June 2021 17:40
Sejumlah truk bongkar muat melintas di kawasan Tj Priok, Jakarta, Jumat, 11/6. Praktik pungutan liar (pungli) hingga saat ini masih merajalela di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seperti pengakuan beberapa supir kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (11/6/2021), saat kunjungan ke pelabuhan utama Indonesia ini kemarin.
Para pekerja kerah biru ini mengeluhkan, bukan terkait masalah beratnya pekerjaan yang digelutinya, melainkan aksi premanisme juga pungutan liar yang kerap terjadi. Dia berharap, pihak aparat bisa lebih memperketat pengamanan area pelabuhan. Selain itu, pihaknya juga berharap ada transparansi biaya pelabuhan untuk semua aktivitas.

Dari dialog yang dilakukan supir truk dengan Presiden Joko Widodo kemarin, praktik premanisme terjadi saat keadaan jalan sedang macet di mana preman naik ke atas truk, lalu menodongkan celurit kepada supir untuk dimintai uang.

Adapun pungli terjadi di sejumlah depo. Pengemudi truk dimintai uang Rp 5.000 - Rp 15.000 supaya bongkar muat bisa lebih dipercepat pengerjaannya. Jika tidak dibayar, maka pengerjaan bongkar muat akan diperlambat. Hal ini terjadi di Depo PT Greating Fortune Container dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. 
Pantauan CNBC Indonesia dilapangan saat di kawasan JICT tampak jarang hampir tak terlihat himbauan banner stop pungli diarea tempat keluarnya truk.

Suasana dipinggir jalan kawasan Tj Priok arah Cilincing juga tak terlihat para kenek parkir di pinggir jalan semenjak ramenya kasus pungli.
Foto: Suasana Tanjung Priok, Jakarta Utara (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Praktik pungutan liar (pungli) di dalam maupun luar kawasan pelabuhan sudah jadi rahasia umum. Sesuai arahan Presiden Jokowi diminta bergerak cepat.

Pada Jumat (11/6) malam, polisi menangkap delapan orang di area Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan koordinator pungli di area itu tertangkap. Dia merupakan pengawas/supervisor di perusahaan outsourcing di JICT di bawah pengelolaan PT Pelindo II.

"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangan, Sabtu (12/6/2021).

Hal ini diketahui Direktur Utama Pelindo II Arief Suhartono, yang membenarkan ada pegawai outsourcing PT MTI yang ditangkap polisi karena praktik pungli.

"Terkait yang tertangkap itu outsource anak usaha JICT, ada investigasi, di lapangan teman-teman sopir dari kebiasaan menaruh Rp 2.000 atau seperti apa kami selalu sampaikan kepada sopir sekarang ini kita announce baik ke sopir jangan menaruh sesuatu, baik memberi dan menerima akan kita larang..," jelas Arif dalam Profit, CNBC Indonesia, Senin (14/6/2021).

Arif mengimbau kepada sopir saat ini jangan lagi memberikan atau menaruh uang di lingkungan terminal pelabuhan. Karena dalam upaya pelarangan pungli ini dilakukan baik dari sisi si pemberi maupun penerima.

"Pada akhirnya sopir sukarela memberikan Rp 2.000 atau Rp 4.000 kami akan yang menjadi terkena dampaknya. Nanti dibilang terminal yang lakukan pungli. Makanya kami tegas baik operator baik supir jangan menaruh sesuatu di lingkungan terminal," jelasnya.

Selain itu pihaknya akan melakukan langkah tegas dalam pemberantasan pungli di dalam kawasan pelabuhan. Dia membeberkan beberapa langkah yang sudah dilakukan.

"Pertama mengurangi kontak langsung antara customer dengan petugas oprator, di sini sebenarnya ada operator RTG (atau alat yang berfungsi memindahkan kontainer) ini tidak perlu bersentuhan, ada VMT namanya ini dapat dimonitor dari kontrol room yang sudah dikondisikan sejak lama," kata Arief dalam Profit, CNBC Indonesia, Senin (14/6/2021).

Selain itu dalam upaya penegakan hukum, Arif juga tidak segan-segan akan memecat petugas pelabuhan jika terbukti melakukan pungutan liar. Ini juga sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja pelabuhan.

"Apabila ada karyawan yang terbukti secara hukum menerima sesuatu, kami sepakati akan dikeluarkan," jelasnya.

Jajaran pelabuhan juga selalu berkomitmen untuk memberantas pungli. Saat ini juga sudah berkoodrinasi dengan kepolisian dalam hal ini Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), juga berbagai stakeholder lain.

"Tapi masalah ini harus jelas, dibedakan permasalahan pungli di pelabuhan, atau permasalahan di akses pelabuhan atau akses pendukung, ini biar clear dalam penyelesaian masalah. Tapi komitmen kita dari integrasi Pelindo 1,2,3,4 kita harapkan dapat memberikan service yang lebih bagus lagi," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sopir Priok Diancam Celurit, Pungli Merajalela di Pelabuhan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular