
Tak Semua Pelanggan Listrik 450 VA Disubsidi Tahun Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengkaji ulang data penerima subsidi listrik untuk tahun depan. Penerima subsidi listrik nantinya akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pengkajian ulang data ini khususnya untuk data pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA). Data pelanggan 450 VA ini akan dicocokkan dengan DTKS.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, mengenai rencana pelanggan listrik berdaya 450 VA ada yang tidak lagi disubsidi bagi yang tidak masuk DTKS, masih berbentuk opsi.
"Apakah 450 VA jadi ada yang nggak disubsidi? Ini jadi opsi. Masih akan didiskusikan di Raker (Rapat Kerja Menteri dan DPR) nantinya dan dengan rangkaian RDP Komisi VII dan jadi bahan Pidato Presiden 16 Agustus," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (04/06/2021).
Meski belum diputuskan, lanjut Rida, namun pihaknya sudah menyiapkan datanya. Menurutnya, validasi data suka atau tidak suka harus tetap mengacu pada DTKS meski masih ada banyak masalah.
"DTKS acuan kita, tidak ada yang sempurna memang, tapi bagaimana kita sikapi ketidaksempurnaan itu untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut Rida menegaskan bahwa pemerintah tidak ada niat ataupun rencana untuk menurunkan subsidi. Akan tetapi, yang bakal dilakukan pemerintah adalah menyalurkan subsidi dengan lebih tepat sasaran.
"Pemerintah tidak punya niat apalagi rencana turunkan subsidi. Nggak ada sama sekali, nggak mikirin itu. Yang akan dilakukan adalah salurkan subsidi lebih tepat sasaran," tegasnya.
Rida menjelaskan, nantinya data DTKS akan dilakukan pemadanan untuk kepentingan subsidi listrik. Pemadanan untuk pelanggan 450 VA oleh PLN menurutnya ditargetkan akan rampung pada akhir Juni ini.
"Ini baru data yang nantinya akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan di pemerintah maupun Bapak Ibu di Senayan (DPR) sana karena menyangkut masyarakat kecil dan rentan miskin, perlu diskusi banyak, paling nggak kita sediakan data," paparnya.
Mengenai pemilahan pelanggan 450 VA yang berhak disubsidi dan tidak, pemerintah sudah ada pengalaman implementasi pada pelanggan 900 VA. Nanti di dalamnya perlu dibentuk tim posko pengaduan.
Terlebih, kondisi pandemi saat ini memungkinkan adanya perubahan data pelanggan, bisa jadi dari yang semula termasuk golongan non subsidi, namun karena terkena imbas pandemi, bisa berubah menjadi golongan penerima subsidi.
"Setelah cocokkan DTKS di lapangan, pandemi masih berlangsung, dinamika masih berlangsung, tadinya nggak masuk, karena pandemi jadi masuk (menerima subsidi). Ini kemudian kami sediakan posko pengaduan yang berhak bisa dimasukkan," ucapnya.