
Pantang Mundur, ESDM Anggarkan Rp1 T Pipa Cisem di RAPBN 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem) sudah mangkrak selama 15 tahun sejak 2006. Sejak mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dari pengerjaan proyek ini pada Oktober 2020 lalu, proyek ini semakin tidak jelas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melanjutkan proyek ini dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, rencana ini ditentang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa bahkan sempat menuturkan pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana kelanjutan proyek ini di mana ada salah satu perusahaan swasta yang berminat berinvestasi di proyek ini, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Meski masih ada pertentangan dari BPH Migas, namun Kementerian ESDM tampaknya tetap bersikeras dengan keputusannya. Kementerian ESDM tetap berencana mengambil alih proyek ini dengan menggunakan dana APBN.
Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya proyek pipa transmisi Cisem sebesar Rp 1 triliun pada Rancangan APBN 2022 yang tengah dibahas bersama Komisi VII DPR RI.
Data tersebut terkuak dalam bahan pemaparan presentasi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (03/06/2021).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pembangunan pipa gas transmisi ruas Cirebon-Semarang menjadi salah satu kegiatan prioritas Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022 di Bidang Migas.
"Untuk bidang migas, kegiatan prioritas tahun anggaran 2022 antara lain pembangunan pipa gas bumi ruas Cirebon-Semarang," ungkapnya saat RDP dengan Komisi VII DPR, Kamis (03/06/2021).
Berdasarkan data pemaparannya, pembangunan transmisi pipa gas ruas Cirebon-Semarang ini terbagi ke dalam dua tahun anggaran, yakni satu ruas pada Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk membangun tahap Semarang-Batang ± 84 km dengan anggaran Rp 1 triliun dan TA 2023 untuk membangun tahap Batang-Cirebon sepanjang ±153 km dengan anggaran Rp 1,89 triliun.
Seperti diketahui, BPH Migas rencananya akan mengalihkan proyek ini kepada pemenang kedua lelang pada 2006 lalu, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Namun di sisi lain, rencana BPH Migas itu berlawanan dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM telah mengirimkan surat kepada BPH Migas dan memutuskan agar proyek pipa transmisi yang diperkirakan senilai Rp 5,3 triliun ini dikerjakan melalui APBN.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan secara akal sehat defisit APBN tahun 2020 saja hampir mencapai Rp 1.000 triliun, di mana pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak tercapai karena pandemi Covid-19.
"Jadi hampir Rp 1.000 triliun pinjam uang loh, kok bisa ini pakai APBN, kami sudah rapat dengan Kemenkeu, Bappenas Eselon 2, Kemenkeu, Bappenas nyatakan kalau swasta mau, kenapa mesti pake APBN," ungkapnya ungkapnya saat ditemui di sela-sela acara 'Public Hearing Penetapan Tarif Gas Bumi', Kamis (22/04/2021).
Muhammad Idris Froyoto Sihite, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, memaparkan dasar hukum yang digunakan BPH Migas dalam menyebut bahwa BNBR sebagai pemenang kedua lelang bisa menggantikan pemenang pertama itu adalah salah dan tidak tepat.
Ketika lelang dilakukan pada 2006, maka menurutnya peraturan yang harus diikuti yaitu peraturan yang berlaku pada saat itu, yakni seharusnya mengacu pada Peraturan BPH Migas No.5 tahun 2005 tentang Pedoman Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jateng Susah Dapat Gas, BPH Migas Sebut Ini Biang Keroknya
