Drama Pipa Cisem Alot, BPH Migas Beri Hak Khusus ke BNBR?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 July 2021 18:00
Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang (dok)
Foto: Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang (dok)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik kelanjutan proyek Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang masih alot, terutama terkait tarik-menarik kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kementerian ESDM memutuskan untuk melanjutkan proyek Pipa Cisem ini dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, Kementerian telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 triliun dalam Rancangan APBN 2022.

Kementerian ESDM bahkan dikabarkan telah berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk membangun proyek pipa Cisem ini.

Di tengah rencana Kementerian ESDM tersebut, BPH Migas menyampaikan bahwa sikap Komite masih sama yaitu menentang penggunaan dana APBN dan menunjuk pemenang lelang kedua saat proyek ini dilelang pada 2006, yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), untuk meneruskan pembangunan proyek pipa gas ini.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio.

"Komite masih bersikap sama seperti yang lalu, belum ada perubahan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/07/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, BNBR telah menyampaikan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), desain teknis rinci atau Front End Engineering Design (FEED), dan perjanjian transportasi gas atau Gas Transportation Agreement (GTA).

"BNBR telah paparkan tiga dokumen tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, BPH Migas akan segera mengambil sikap pada bulan Juli ini, terkait apakah BPH Migas bakal memberikan hak khusus atau tidak kepada BNBR.

"Komite akan bersikap segera di bulan Juli ini. Sikap terkait apakah BPH akan berikan hak khusus atau tidak," tuturnya.

Jugi menyebut, hak khusus ini diperlukan untuk mengurus izin sementara ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Hak khusus diperlukan untuk mengurus izin sementara ke migas," ungkapnya.


PGN Buka Suara

Jika pembangunan Pipa Cisem menggunakan dana APBN sebagaimana disampaikan Kementerian ESDM, apakah akan dikerjakan PGN?

Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan antara Kementerian ESDM dan BPH Migas.

"Jadi kami sendiri gak bisa terlalu overlapping mereka, kami sifatnya menunggu keputusan pemerintah ya," paparnya.

Dia mengatakan yang jelas pemerintah sudah menganggarkan dana dari APBN untuk membangun proyek Pipa Cisem ini.

"Dari kami sebagai BUMN siap-siap saja dengan dana APBN," paparnya.

Seperti diketahui, lelang proyek Pipa Cisem ini sudah dilakukan pada 2006 lalu dan dimenangkan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind). Tapi Rekind malah mundur dari proyek ini pada Oktober 2020 lalu setelah dilakukan pencanangan batu pertama atau ground breaking pada Februari 2020 lalu.

Proyek pipa ini diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp 5,3 triliun. Jawa Tengah sangat menantikan tuntasnya proyek pipa ini karena industri membutuhkan gas, namun sayangnya tidak ada infrastruktur yang bisa digunakan untuk menyalurkan gas.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jateng Susah Dapat Gas, BPH Migas Sebut Ini Biang Keroknya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular