KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Tanah DP Nol Persen DKI

dob, CNBC Indonesia
27 May 2021 20:20
Suasana gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Krisianto)
Foto: Suasana gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Krisianto)

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019.

Diduga komplotan tersangka yang terdiri dari pihak BUMD DKI Jakarta dan swasta ini telah merugikan kerugian keuangan negara Rp 152,5 miliar.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (27/5/2021).

Para tersangka tersebut adalah Yoory Corneles (YRC) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Berikutnya Wakil direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan Direktur Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA). KPK Juga menetapkan Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama.

Bukan hanya menetapkan tersangka, KPK juga gerak cepat dengan menahan tersangka Yoory Corneles. Mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini ditahan 20 hari ke depan di di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 44 orang dan untuk kepentingan proses Penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan tersangka YRC selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Nurul Ghufron.

Sebagai informasi, PT Pembangunan Sarana Jaya membelu lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan ini akan digunakan untuk proyek rumah DP nol persen yang menjadi janji Kampanye Anies Baswedan.

Namun, pembelian lahan tersebut diduga bermasalah karena berada di jalur hijau, harga yang kemahalan, hingga dugaan korupsi di dalamnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bupati Nganjuk Kena OTT KPK!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular