
Novel Tuding ada Agenda Singkirkan Pegawai KPK yang Baik

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik seniorĀ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan curiga ada agenda untuk menyingkirkan pegawai antirasywah oleh pimpinan selama ini.
Hal tersebut, kata dia, terlihat dari keputusan tidak mengangkat 51 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dengan demikian, ke-51 pegawai itu hanya akan bekerja di KPK hingga 1 November 2021.
"Semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," ujar Novel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, rencana untuk menyingkirkan pegawai KPK mulai terendus dengan diselenggarakannya TWK.
Novel beranggapan, langkah tersebut tak terbendung meskipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo agar TWK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai KPK.
"Pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata, kemarin), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," katanya.
Novel menyatakan akan terus berjuang melawan hal tersebut. Menurut dia, upaya itu merupakan bagian dari perjuangan memberantas korupsi sehingga harus dilakukan hingga akhir.
"Bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ujar Novel.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Novel Ungkap Korupsi Bansos Covid Triliunan hingga Luar DKI