Kata Istana Soal Dugaan Korupsi Bansos yang Diungkap Novel

Chandra G, CNBC Indonesia
21 May 2021 16:11
Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Foto: Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada awal pekan ini, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga ada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di proyek Rp 100 triliun..

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemuliihan Ekonomi Kantor Staf Presiden Edy Priyono menegaskan bahwa pernyataan sang penyidik dianggap cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi.

"Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif," kata Edy, Jumat (21/5/2021).

Edy menjelaskan, sampai saat ini tidak jelas asal muasal angka Rp 100 triliun yang dimaksud Novel. Apakah dugaan korupsinya, atau nilai proyek bansosnya. Menurutnya, kalau yang dimaksud adalah nilai dugaan korupsi, rasanya sulit diterima akal sehat.

Alokasi anggaran PEN 2020 mencapai Rp 695,2 triliun, di mana alokasi untuk klaster Perlindungan Sosial adalah Rp 234,3 triliun. Adapun bansos yang merupakan bagian dari klaster Perlindungan Sosial tidak bernilai Rp 100 triliun.

"Jadi proyek apa yang dimaksud?" tanya Edy.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP itu meminta Novel sebagai bagian dari institusi pemberantasan korupsi, sebaiknya menghindari pernyataan-pernyataan yang cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi seperti itu.

Apalagi, sambung dia, masih ada dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani penegak hukum, termasuk pungutan liar (pungli) bantuan sosial.

"Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal Presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum," jelas Edy.

Edy memastikan, pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah yang mungkin bisa digunakan untuk korupsi. Salah satunya dengan penyaluran bansos dalam bentuk barang yang diminimalkan,

Hal itu terlihat dalam pelaksanaan PEN 2021. Dari total anggaran klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp 150,28 triliun, praktis hanya Rp 2,45 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras.

"Lainnya disalurkan melalui non tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat," imbuh Edy.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Novel Ungkap Korupsi Bansos Covid Triliunan hingga Luar DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular