51 dari 71 Pegawai Gagal TWK tak Bisa Join KPK Lagi, Novel?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
25 May 2021 17:12
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Foto: Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5/2021).

"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," lanjutnya.



Lantas, apakah salah satu dari 51 pegawai itu adalah penyidik senior Novel Baswedan? Alex enggan menjawab hal itu.

"Jadi untuk nama-nama untuk sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan maupun yang 51 orang yang dinyatakan oleh asesor tidak bisa dilakukan untuk pembinaan," katanya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi soal TWK: Bukan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular