Buruknya Pengelolaan APBD: Belanja Banyak Habis Buat Gaji PNS

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 May 2021 11:20
Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah belum fokus untuk memperbaiki layanan dan menyelesaikan prioritas kebutuhan daerah.

Dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pekan lalu, disebut bahwa belanja APBD menjadi kurang efektif dan produktif dalam membenahi pelayanan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Hal itu tercermin dari catatan Kementerian Keuangan tahun 2019.

"Jumlah program 29.623 dan kegiatan 263.135 sangat banyak. Sehingga belanja APBD menjadi kurang efektif dan produktif dalam membenahi pelayanan dan pelaksanaan pembangunan di daerah," tulis paparan Kementerian Keuangan tersebut, dikutip Kamis (27/5/2021).

Selain itu, Kemenkeu juga mencatat belanja pegawai di daerah masih relatif tinggi, yakni Rp 385 triliun atau 32,4% dari total belanja APBD tahun 2019, sehingga menggerus porsi untuk belanja publik yang produktif.

Kemenkeu juga mencatat jumlah PNS di daerah masih relatif tinggi dan belum seimbang antara jumlah pegawai dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang minimal. Pada 2019 tercatat, jumlah PNS Daerah mencapai 3.266.858 orang.

Standar tunjangan kinerja dan honorarium bervariasi antar daerah dan cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan standar pusat.

Di mana honorarium PNS di daerah lebih tinggi 16% - 30% dibandingkan dengan honorarium PNS di pemerintah pusat. Uang harian perjalanan dinas pun lebih besar 50%. Sehingga belanja tidak efisien dan produktif.

Dari segi belanja infrastruktur publik, di daerah juga masih rendah. Secara nasional, rata-rata belanja infrastruktur publik di daerah pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp 137,3 triliun atau hanya mencakup 11,5% dari APBD.

Porsi belanja infrastruktur tersebut belum memadai dalam mendukung upaya perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana layanan umum, serta mendorong perekonomian daerah untuk mencapai potensi terbaiknya.

"Jika porsi belanja infrastruktur ditingkatkan sampai dengan 40%, dapat memberikan tambahan belanja infrastruktur Rp 255,67 triliun atau secara total menjadi Rp 392,97 triliun," tulis dalam paparan tersebut.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article APBD Banyak Habis Bayar Gaji PNS, Apa Solusinya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular