
Pajak Orang Kaya RI Mau Naik, Filipina Masih Lebih Sadis!

Kalau Malaysia dan Singapura punya tarif PPh lebih murah, bagaimana dengan Thailand? Berikut adalah breacket PPh di Negeri Gajah Putih seperti dikutip dari penjelasan Kementerian Penerimaan Thailand:
Penghasilan (THB/Tahun) | Tarif (%) |
0-150.000 | 0 |
Lebih dari 150.000, kurang dari 300.000 | 5 |
Lebih dari 300.000, kurang dari 500.000 | 10 |
Lebih dari 500.000, kurang dari 750.000 | 15 |
Lebih dari 750.000, kurang dari 1.000.000 | 20 |
Lebih dari 1.000.000, kurang dari 2.000.000 | 25 |
Lebih dari 2.000.000, kurang dari 4.000.000 | 30 |
Lebih dari 4.000.000 | 35 |
Sumber: Revenue Department of Thailand
Nah, kalau dengan Thailand Indonesia bisa bersaing. Mengutip kurs tengah transaksi BI, THB 1 setara dengan Rp 458,02. Jadi kalau Rp 5 miliar maka akan menjadi THB 10,92 juta sehingga dikenakan tarif PPh 35%. Sama seperti usulan pemerintah.
Terakhir, mari kita lihat Filipina. Pengenaan PPh di Filipina agak berbeda, karena selain tarif berupa persentase ada pula jumlah nominal yang harus dibayarkan.
Penghasilan (PHP/Tahun) | Tarif |
0-250.000 | 0 |
Lebih dari 250.000, kurang dari 400.000 | 20% dari penghasilan dikurangi PHP 250.000 |
Lebih dari 400.000, kurang dari 800.000 | PHP 30.000+25% dari penghasilan dikurangi PHP 400.000 |
Lebih dari 800.000, kurang dari 2.000.000 | PHP 130.000+30% dari penghasilan dikurangi PHP 800.000 |
Lebih dari 2.000.000, kurang dari 8.000.000 | PHP 490.000+32% dari penghasilan dikurangi PHP 2.000.000 |
Lebih dari 8.000.000 | PHP 2.410.000+35% dari penghasilan dikurangi PHP 8.000.000 |
Sumber: Bureau of Internal Revenue, Republic of the Philippines
Berdasarkan kurs tengah transaksi BI, Rp 5 miliar akan setara dengan PHP 16,67 juta. So, penghasilan ini bakal kena tarif PPh tertinggi yang dua lapis itu. Sudah kena 35%, kena lagi PHP 2,41 juta (Rp 722,95 juta). Mahal juga ya pajak di Filipina...
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)