
Pajak Orang Kaya RI Mau Naik, Filipina Masih Lebih Sadis!

Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, bagaimana tarif PPh di Indonesia? Apakah lebih mahal?
Well, mahal atau murah itu relatif. Mari kita lihat tarif PPh di negara-negara ASEAN-5.
Pertama Malaysia. Mengutip laporan Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia, berikut bracket PPh di Negeri Harimau Malaya:
Penghasilan (MYR/Tahun) | Tarif (%) |
0-5.000 | 0 |
5.001-20.000 | 1 |
20.001-35.000 | 3 |
35.001-50.000 | 8 |
50.001-70.000 | 14 |
70.001-100.000 | 21 |
100.001-250.000 | 24 |
250.001-400.000 | 24,5 |
400.001-600.000 | 25 |
600.001-1.000.000 | 26 |
1.000.001-2.000.000 | 28 |
>2.000.000 | 30 |
Sumber: LHDN Malaysia
Kalau Indonesia jadi menerapkan tarif PPh untuk Orang Pribadi berpenghasilan Rp 5 miliar, maka tarif pajak di Malaysia lebih murah. Sebab, Rp 5 miliar setara dengan MYR 1,44 juta yang berarti kena PPh 28%.
Bagaimana dengan Singapura? Berdasarkan dokumen Inland Revenue Authority of Singapore, berikut adalah bracket PPh di Negeri Singa:
Penghasilan (SG$/Tahun) | Tarif (%) |
20.000 pertama | 0 |
Mulai dari 30.000 | 2 |
Mulai dari 40.000 | 3,5 |
Mulai dari 80.000 | 7 |
Mulai dari 120.000 | 11,5 |
Mulai dari 160.000 | 15 |
Mulai dari 200.000 | 18 |
Mulai dari 240.000 | 19 |
Mulai dari 28.000 | 19,5 |
Mulai dari 320.000 | 20 |
>320.000 | 22 |
Sumber: IRAS
Dengan asumsi SG$ 1 setara dengan Rp 10.789,945 seperti kurs tengah transaksi Bank Indonesia 24 Mei 2021, maka Rp 5 miliar akan sama dengan SG$ 463.394,39. Tarif PPh untuk bracket ini adalah 22%, lebih rendah ketimbang rencana yang diajukan pemerintah Indonesia.
Halaman Selanjutnya --> Thailand Sama Seperti Indonesia, Filipina Lebih Tinggi
(aji/aji)