
Rumahkan Karyawan, Sriwijaya Air Tawarkan Resign Sukarela?

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan penerbangan Sriwijaya Air dikabarkan mengeluarkan opsi mengundurkan diri bagi para karyawan Sriwijaya Air Group yang statusnya dirumahkan. Perusahaan mengambil kebijakan ini yang disebabkan menurunnya operasional perusahaan akibat pandemi covid - 19.
Berdasarkan dokumen Internal Memo perusahaan yang diterima CNBC Indonesia, Senin (24/5), yang diterbitkan pada 21 Mei 2021, yang ditujukan kepada Direksi PT. Sriwijaya Air, Direksi PT Nam Air, Direksi PT SJNAM Anugerah Mulia. Serta Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, Direktur Utama & Wadirut SJNAM.
Surat itu di tandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Anthony Raymond Tampubolon.
"Mempertimbangkan kondisi perusahaan yang saat ini mengalami likuiditas semakin menurun akibat wabah virus Covid - 19 berkepanjangan yang berdampak pada menurunnya operasional perusahaan," jelas memo tersebut.
Pada penjelasan di dalam memo itu, manajemen perlu memutuskan langkah strategis di bidang kepegawaian. Sesuai dengan dua kebijakan sebelumnya tentang 'melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi' dan 'komitmen perusahaan akan memanggil karyawan yang dirumahkan jika operasional bertambah.
Sehingga dari kebijakan terbaru ini, ditujukan kepada karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT yang bermaksud mengundurkan diri, perusahaan akan memberikan kebijakan uang pisah.
- Dengan hitungan, karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun dan kurang dari tiga tahun diberikan 1 bulan gaji.
- Karyawan dengan masa kerja lebih dari tiga tahun dan kurang dari enam tahun diberikan uang pisah dua bulan gaji.
- Karyawan dengan masa kerja lebih dari enam taun diberikan uang pisah tiga bulan haji.
Manajemen juga akan membebaskan biaya penalty kontrak kerja (tidak termasuk soft loan/pinjaman dana perusahaan) kepada karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya.
Selain itu manajemen juga mengubah kebijakan pengupahan pada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25% menjadi 10% dari gaji pokok.
CNBC Indonesia mengonfirmasi kepada pihak, Sriwijaya Air. Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya, Theodora Erika mengatakan dari departemennya, belum menerima memo itu.
"Kami di Corporate Communication belum menerima itu, nanti saya infokan ya, soalnya belum ada pembahasan di internal," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).
Garuda Tawarkan Pensiun Dini
Maskapai penerbangan memang sedang dalam kondisi sangat sulit, bukan hanya menimpa Sriwijaya Air. Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga menyiapkan program pensiun dini, bagi karyawan yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebutkan penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaanm untuk menyehatkan perusahaan dan beradaptasi dengan tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya, di masa pandemi COVID-19 ini," kata Irfan dalam siaran persnya, Jumat (21/5/2021).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sriwijaya Air Jatuh & Corona Ganas, Orang Takut Naik Pesawat?