Catat! 4 Fakta Penemuan Kotak Hitam CVR Sriwijaya Air SJ-182

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
01 April 2021 10:35
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dan sejumlah pejabat  menyampaikan press statement tentang penemuan Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (CNBC Indonesia/Emir)
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dan sejumlah pejabat menyampaikan press statement tentang penemuan Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (CNBC Indonesia/Emir)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagian kotak hitam (black box) yang berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh pada Sabtu 9 Januari 2021 sudah berhasil ditemukan. Komponen ini penting karena mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan udara.

CVR adalah rekaman percakapan yang terjadi di kokpit antara pilot dan co-pilot. Nantinya dari transkrip data tersebut akan dicocokkan dengan hasil penemuan lainya seperti Flight Data Recorder(FDR) untuk diambil kesimpulan kenapa kecelakaan terjadi.

Berikut sederet fakta penemuan CVR Sriwijaya Air SJ-182 berdasarkan data Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).

1. Lokasi Ditemukan Tidak Jauh Dari Lokasi FDR

Tim pencari sempat kesulitan mencari letak CVR Januari lalu. Hanya FDR yang ditemukan di saat pencarian, tepatnya 12 Januari 2021 lalu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penemuan CVR ternyata tidak jauh dari titik penemuan FDR. Hasil penemuan juga sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan KNKT akan segera menindaklanjuti.

2. Menggunakan Metode Baru

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan pencarian tetap dilakukan setelah operasi pencarian dan pertolongan berakhir pada 21 Januari 2021. Tapi selama pencarian 1,5 bulan tidak ditemukan dia memutuskan untuk melakukan metode baru.

"Menggunakan kapal pengisap lumpur di area pencarian seluas 90x90 meter di dekat lokasi kecelakaan terjadi," jelasnya.

Dalam area itu banyak sekali lumpur makanya perlu dilakukan penyedotan sedalam satu meter. Akhirnya dalam waktu 5 hari tepatnya Selasa 30/3/2021 pukul 20.10 WIB CVR ditemukan.

3. KNKT Butuh Waktu Seminggu untuk Download SJ 182

Saat ini CVR sudah berada di tangan orang laboratorium KNKT. Soerjanto memastikan paling lama hasil transkrip CVR memakan waktu satu minggu, paling cepat 3 hari. Kondisi CVR yang ditemukan juga dalam kondisi baik, sehingga seharusnya proses pembacaan bisa dilakukan lebih mudah.

4. Sudah dalam Proses Pengeringan

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan bahwa CVR sudah ada di kantor KNKT. Selanjutnya diproses untuk dikeluarkan memori unitnya.

"Malam ini [Rabu malam] akan melakukan proses pengeringan," sebutnya dalam konferensi video di kantor KNKT, Rabu (31/1).

Proses pengeringan membutuhkan waktu kira-kira 8 jam, utamanya pengeringan Crash Survivable Memory Unit (CSMU) atau bagian dari dalam CVR. Sehingga prosesnya kemungkinan selesai besok atau Kamis (1/4) pagi.Pembersihan pada CSMU juga penting karena sebagian besar bagian sudah terkena air laut yang mengandung garam dalam beberapa bulan.

Sebagai catata, Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu dipastikan jatuh ke laut setelah baru 4 menit lepas landas dari Bandara International Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Berdasarkan data, total jumlah penumpang yang berada di pesawat tersebut 62 orang, dengan rincian 56 penumpang dan enam awak pesawat aktif.

Adapun 56 penumpang ini terdiri dari 40 dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga balita.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Tragedi Sriwijaya SJ182, Masih Amankah Naik Pesawat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular