Pro Kontra Rencana Jokowi: PPN Naik, Ubah PPh & Tax Amnesty

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 May 2021 07:43
Gedung Pajak
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Kebijakan penyesuaian tarif pajak diklaim pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Karena pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan utang untuk membiayai belanja negara.

"Di saat belanja semakin naik, kita tak bisa hanya andalkan utang dan kembali lagi andalkan penerimaan terutama pajak. Jadi reformasi perpajakan kita lakukan," ujar Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam program CNBC Indonesia, Jumat (21/5/2021).

Ia menjelaskan, reformasi perpajakan telah disusun oleh Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari mendorong kepatuhan para wajib pajak hingga meningkatkan objek pajak baru di sektor digital. Kemudian juga penegakan hukum yang selektif dan terukur bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Meski pemerintah tidak lagi mengandalkan utang, Yustinus menegaskan bahwa posisi utang Indonesia saat ini masih aman. Porsi utang terbesar masih dipegang oleh investor domestik melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sekitar 86% dan pinjaman sekitar 14%.

"Sebenarnya komposisi utang kita SBN, ini relatif aman dan tak andalkan pinjaman. Porsi terbesar juga rupiah dan dipegang investor domestik. Kita prudent dan pengelolaan utang kita lakukan dengan baik," jelasnya.

Untuk diketahui, sebenarnya pemerintah masih memiliki kesempatan untuk menambah utang lebih besar, sampai 2023 defisit APBN boleh di atas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, karena pemulihan ekonomi mulai terlihat, maka lebih kebijakan diarahkan untuk mendorong penerimaan.

Adapun, pemerintah mengungkapkan, kenaikan PPN di tahun depan dikatakan sangat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Di mana diperkirakan akan mulai pulih sejak akhir tahun ini.

"Secara keseluruhan nanti pasti akan mempertimbangkan gerak ekonomi masyarakat dan juga progress pemulihan (ekonomi) kita," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada CNBC Indonesia, Senin lalu.

Menurutnya, pemerintah menargetkan pemulihan ekonomi mulai terjadi di tahun ini. Sebab, tahun lalu tertekan sangat dalam akibat pandemi Covid-19.

Jika terjadi pemulihan ekonomi, maka akan berdampak bagi pendapatan masyarakat yang mengalami peningkatan. Selain itu dunia usaha juga kembali bangkit setelah pada tahun lalu terpuruk.

"Keseluruhan momentum pemulihan dilakukan balancing. Masyarakat dan dunia usaha membaik, belanja Negara tetap mendorong growth, utang dikonsolidasi dan dimoderasi, dan penerimaan pajak juga harus meningkat," jelasnya.

Halaman 3>>

(sef/sef)
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular