
Jokowi Mau Tebar Insentif Hotel-Ritel, Pengusaha Minta Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Jokowi akan memberikan insentif kepada sektor-sektor usaha yang tertekan akibat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masa pandemi, misalnya hotel, restoran serta ritel. Salah satunya, tambahan modal kerja dan restrukturisasi selama 3 tahun ke depan.
Kalangan pelaku usaha hotel pun menyambut baik kebijakan ini, namun lebih baik jika jumlahnya lebih besar dari yang sudah diberikan pada program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun lalu.
"Ada tambahan dong, misal (insentif) BPJS beberapa bulan baik Ketenagakerjaan dan Kesehatan jadi satu," kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/5/21).
Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah mengucurkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk 101 daerah di seluruh Indonesia. Namun, wilayah yang paling besar ditujukan kepada Bali dengan alokasi Rp 1,18 triliun untuk 9 kabupaten/kota. Stimulus itu memang terasa juga bagi pelaku usaha hotel di wilayah lain, namun nilainya perlu diperbesar.
"Kita butuh stimulus untuk operasional bukan yang lain," kata Deddy.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran juga menilai insentif memang diperlukan pelaku usaha, namun yang tidak kalah penting adalah demand atau kebutuhan yang timbul. Peningkatan demand bisa terjadi melalui kebijakan-kebijakan Pemerintah yang lebih pro terhadap ekonomi.
"Kita sadar kemampuan Pemerintah di situasi seperti ini seperti apa, jadi selain insentif yang utama sebenarnya demand dari masyarakat," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Kamis (20/5/21).
Rencana pemberian insentif sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Adapun sejumlah sektor yang disorot terkena dampak larangan mudik di antaranya sektor ritel, hotel, restoran dan kafe.
"Untuk transportasi dan ritel, pemerintah sudah mengeluarkan melalui PMK ada insentif untuk penambahan modal kerja bagi perusahaan-perusahaan yang terkena dampak pandemi, terutama di sektor ritel, hotel, restoran dan kafe di mana akan dapat tambahan fasilitas modal kerja dan bisa restrukturisasi tiga tahun," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hotel dan Ritel Jatuh Terpental