Inden Beli Mobil Baru Mengular, Diskon Pajak 0% Masih Dapat?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 May 2021 17:30
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Agen pemegang merek mengakui bahwa pemesanan mobil baru sedang tinggi akibat insentif pajak sehingga memicu inden sampai bulanan.

Di sisi lain, relaksasi PPnBM 0% mobil baru untuk mesin 1.500 cc ke bawah yang berlaku sejak Maret 2021 akan berakhir pada Mei 2021 nanti. Apakah masih ada kesempatan mendapatkan PPnBM 0% di tengah antrean panjang mobil baru?

"Iya masih ada beberapa inden," kata Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy dikutip dari detikcom, Rabu (19/5/2021).

Anton mengatakan, masa tunggu atau inden dari pemesanan sampai distribusi ke konsumen berbeda-beda tiap modelnya. Ia mengatakan konsumen ada yang menunggu satu bulan bahkan lebih.

Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy juga mengatakan, masa inden tergantung model, tipe dan warna mobil yang dipesan.

"Ada yang masih menunggu juga, namun sebagian besar sudah di-delivery-kan ke konsumen untuk SPK Maret dan April," kata Billy.

Konsumen yang memesan mobil Honda pada bulan Mei, yang menjadi bulan terakhir penerapan PPnBM 0%, harus menunggu sampai Juli. Sehingga bagi yang memesan mobil saat ini belum tentu dapat harga dengan PPnBM 0%. 

"Dengan adanya relaksasi PPnBM memang membuat pasar bergairah kembali ya. Sejak awal Mei lalu untuk konsumen yang melakukan SPK, beberapa model, tipe dan warna kami memang sudah inden sampai Juni dan Juli ya. Trend SPK sedang kami monitor closely, memang ada penurunan karena ada libur Lebaran minggu lalu ya," ujar Billy.

Relaksasi PPnBM telah dimulai pada 1 Maret khusus untuk mobil-mobil bermesin di bawah 1.500 cc dengan local purchase komponen setidaknya 70%. Pada tahap 1, yakni Maret - Mei 2021, pemerintah memotong kewajiban membayar PPnBM sampai 100% alias PPnBM 0%. Pada tahap 2 (Juni - September 2021) potongan 50%, dan tahap 3 (Oktober - Desember 2021) potongannya 25%.

Kemudian pemerintah sudah memperluas relaksasi PPnBM untuk mobil-mobil 1.501 - 2.500 cc dengan local purchase minimal 60% mulai 1 April 2021. 


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular