Ingat! Yang Mau Beli Mobil, Diskon PPnBM 100% Habis Bulan Ini

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 August 2021 16:25
Mobil Baru yang Diluncurkan di GIIAS 2019 (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) Foto: Mobil Baru yang Diluncurkan di GIIAS 2019 (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% untuk mobil baru bakal berakhir akhir Agustus. Bila tak ada perpanjangan makan akan dilanjutkan relaksasi diskon 'hanya' sebesar 25% hingga akhir tahun ini. 

"Kalau ada pembebasan PPnBM 100% sampai akhir tahun itu luar biasa sekali, karena hasilnya sampai saat ini nampak nyata, penjualan mobil kelihatan naik dengan adanya PPnBM," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/8/21).

Pada masa awal relaksasi PPnBM di Maret lalu, kenaikan penjualan sudah langsung terlihat, kala itu penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) tercatat sebanyak 84.910 unit di Maret 2021. Jika dibandingkan dengan pencapaian di Februari 2021, pencapaian di bulan Maret meningkat sekitar 72,6 persen.

"Harusnya dengan relaksasi PPnBM ini nggak ada yang dirugikan, ketika naik penjualan otomatis pemerintah ambil pajak lebih banyak, secara rupiah akan meningkat. Dari sisi industri sangat bagus karena kita bisa tekan cost sehingga kegiatan industri berjalan, ekspor di-support dengan berjalan baik dan itu devisa bagi pemerintah," kata Yohannes.

Ia menyebut tidak mengajukan perpanjangan relaksasi sebesar 100% itu berlanjut. Pasalnya, saat ini pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi yang belum juga selesai.

"Kita lihat prioritas pemerintah lagi dimana, pemerintah lagi susah, kemudian butuh dana luar biasa besar karena beli vaksin, beri subsidi, segala macam kita tahu. Tapi kita nggak berani memberi inisiatif apapun rasanya kami bersyukur dengan diberi kompensasi. Kalau diperpanjang luar biasa bagi kita, tapi seandainya nggak diperpanjang nggak masalah, kita terima," sebut Yohannes.

Semula, pada skema awal relaksasi PPnBM, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100%, Juli-Agustus 50%, dan Oktober-Desember 25%. Namun kemudian diperpanjang relaksasi 100% hingga Agustus 2021, sedangkan empat bulan sisa nilai di 2021 relaksasinya 25%.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading