
Kasus Kriminal, Perusahaan Trump Diinvestigasi Kejaksaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah jatuh tertimpa pula. Mungkin peribahasa ini cocok untuk mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kantor jaksa agung New York kini membuka penyelidikan kriminal terhadap perusahaan presiden ke-45 AS itu. Penyelidikan ini melampaui apa yang sebelumnya dimulai sebagai penyelidikan perdata.
Dikutip Reuters, Jaksa Agung Letitia James menyelidiki apakah perusahaan milik Trump itu secara keliru melaporkan nilai properti guna mendapatkan pinjaman dan mendapatkan keuntungan ekonomi dan pajak.
"Kami telah memberi tahu perusahaan Trump bahwa penyelidikan kami terhadap organisasi tersebut tidak lagi murni bersifat sipil," Fabien Levy, juru bicara kantor jaksa agung, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Kami sekarang secara aktif menyelidiki Organisasi Trump dalam kapasitas kriminal, bersama dengan Jaksa Distrik Manhattan."
Pihak perusahaan Trump sendiri tidak dapat dihubungi untuk dimintai pendapat. Sebelumnya Trump mengatakan bahwa penyelidikan yang diawasi oleh James yang notabenenya seorang anggota partai Demokrat bermotif politik.
Secara terpisah, Pengacara Distrik Manhattan Cyrus Vance telah menyelidiki urusan bisnis pra-presiden Trump selama lebih dari dua tahun. Kantor Vance mengatakan dalam sebuah gugatan pengadilan bahwa mereka sedang menyelidiki "kemungkinan tindakan kriminal yang luas dan berlarut-larut" di perusahaan Trump.
Ini termasuk penipuan pajak dan asuransi serta pemalsuan catatan bisnis. Penyelidikan Vance sendiri dimulai setelah mantan pengacara Trump Michael Cohen membayar uang tutup mulut guna membungkam dua wanita sebelum pemilu 2016 tentang klaim hubungan seksual dengan Trump.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, Donald Trump Diancam Diculik & Dibunuh