
Siap-Siap, Shell Cs Kudu Bangun SPBU di Daerah Terpencil RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah membuat aturan agar investor retail Bahan Bakar Minyak (BBM) juga turut membangun bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah terpencil, sehingga bisnis SPBU oleh para pelaku swasta tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, aturan ini dibuat karena pihaknya melihat kini perusahaan-perusahaan retail swasta hanya membangun SPBU di kota-kota besar. Padahal, sebaran konsumen BBM tersebar di pulau-pulau lain di Indonesia.
"Saya melihat bagaimana badan usaha punya capital kuat jangan hanya bangun (SPBU) di kota-kota besar. BPH Migas bikin aturan agar mereka bangun juga di daerah terpencil," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (17/05/2021).
Menurutnya, ini juga menjadi peluang terbuka bagi perusahaan-perusahaan retail tersebut untuk menjajaki bisnis di daerah lainnya di luar Pulau Jawa.
"Kalau aturan sudah ditetapkan, akan kami sosialisasikan. Potensi bisnis ini masih terbuka karena masih banyak sebaran per pulau, masih cukup besar," ujarnya.
Namun demikian, menurutnya ini bukan berarti menyulitkan badan usaha. Dia menegaskan, pemerintah masih butuh investasi swasta dan ingin memberikan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha, baik untuk pemain lokal maupun asing.
"Kami sedang susun aturan terobosan, kami ingin di sisi lain BBM masyarakat bisa terpenuhi dan retail di daerah meski dengan skala kecil juga dibangun karena kebutuhan masyarakat cukup tinggi," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Eri Purnomohadi, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Dia mengatakan, ada ketimpangan bisnis SPBU yang dijalankan Pertamina dan non Pertamina seperti AKR, BP, Shell, Vivo, ExxonMobil. Pertamina banyak membangun SPBU di luar Jawa, sementara pemain swasta non Pertamina hanya menyerbu Pulau Jawa, khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini menurutnya dikarenakan 60% pasar BBM ada di Jawa di mana sebagian besar ada di Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta. Namun menurutnya kompetisi bisnis ini semestinya berkeadilan karena selama ini kebutuhan BBM di daerah non Jawa masih hanya dipasok oleh Pertamina.
"Pertamina sendiri menanggung yang demand-nya sedikit sekali. Pertamina dan BPH Migas harus sama-sama godok aturan di mana pemain baru diwajibkan bangun infrastruktur, ketahanan energi dan juga bangun pelayanan SPBU di daerah pelosok-pelosok," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dipermasalahkan BPH Migas, Begini Penampakan SPBU Mini Exxon
