Pemerintah Sudah Berikan Tambahan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2026 untuk pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Kuota impor BBM pada 2026 ini disebut mengalami kenaikan dibandingkan realisasi kuota pada 2025.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman memastikan kuota impor BBM untuk SPBU swasta naik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, ia tidak memerinci lebih detail terkait besaran volume kenaikannya.
"Nanti tanya kepada BBM swastanya. Tanya saja, mirip lah (sama tahun lalu naik 10%)," ungkap Laode saat ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (6/1/2026).
Menurut Laode, dengan diberikannya kembali kuota impor, seharusnya pasokan BBM di SPBU swasta sudah kembali pada kondisi normal pada awal tahun ini.
"Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah sejatinya telah menaikkan kuota impor BBM pada 2025 sebesar 10% dibandingkan realisasi impor pada 2024 lalu.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menanggapi kosongnya stok BBM SPBU swasta sejak Agustus 2025 lalu.
"Jadi gini untuk ketersediaan BBM nasional kita untuk swasta kita memberikan kuota impor itu seperti 2024. Contoh 1 juta. Di 2025 kita berikan tambah 10% jadi 1,1 itu contoh," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (2/9/2025).
[Gambas:Video CNBC]