
Tolak Kenaikan PPN, Pengusaha Ritel: Pandemi Belum Kelar!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan pemerintah ditolak kalangan dunia usaha. Pemerintah harus memahami bahwa kondisi masyarakat masih susah akibat pandemi covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mande, kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/5/2021)
"Kita pelaku usaha mengharapkan dan meminta untuk ditinjau ulang kenaikan PPN di masa pandemi ini, hingga pandemi selesai atau positive rate di bawah 5%," ujarnya.
Pemulihan ekonomi nasional saat ini tengah berjalan. Dunia usaha, kata Roy, sedang mencoba bangkit dari pandemi. Bila kebijakan ini diambil maka akan merusak laju pemulihan ekonomi.
"Karena di kala akan ada pembahasan kebaikan PPN ini, maka market dan pelaku usaha akan bereaksi," terangnya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan kenaikan tarif PPN ini tentu akan sangat berdampak pada harga barang yang semakin mahal.
"Kalau naik PPN ini akan menimbulkan effect price inflation (kenaikan harga)," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/5/2021).
Oleh karenanya, ia menilai kebijakan kenaikan PPN ini sangat tidak tepat dilakukan. Sebab, kenaikan harga akan semakin menurunkan daya beli masyarakat.
Tentunya ini akan memperlambat pemulihan ekonomi dalam negeri. Karenanya dengan daya beli yang turun maka sisi konsumsi tetap lemah seperti saat ini.
"Juga impact kepada pengusaha dari sisi produksi," jelasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif PPN Bakal Naik, Khusus Barang Mewah Bisa Lebih Tinggi!