Tarif PPN Naik Saat Ramadan, Kok Tega Bener Ya?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
16 March 2022 11:27
Cover topik/ Tarif PPN Naik_Cover
Foto: Cover topik/ Tarif PPN Naik_Cover

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai bulan depan, pajak pertambahan nilai (PPN) naik. Tarif PPN yang saat ini 10% akan menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Kenaikan PPN ini pun mendapatkan respon penolakan dari berbagai pihak terutama kalangan pengusaha. Sebab, dinilai akan kembali menurunkan daya beli masyarakat yang baru mau pulih.

Oleh karenanya, banyak yang mengusulkan agar pemerintah bisa menunda kenaikan PPN yang dimulai awal kuartal II-2022 ini. Apalagi menjelang bulan Ramadan harga-harga makin mahal.

Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan PPN yang akan menambah beban bagi masyarakat. Ia menilai sebaiknya kenaikan PPN dilakukan paling cepat tahun depan.

"Menurut saya begitu (ditunda dulu kenaikan PPN). Paling cepat tahun depan (dinaikan)," ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, sekarang ini pemerintah seharusnya masih meneruskan dukungan dengan tetap memberikan insentif bukan menaikkan tarif pajak. Apalagi ada ancaman inflasi yang menghantui ke depannya.

"Menaikkan PPN di tengah pemulihan ekonomi sekarang ini tidak tepat. Apalagi saat ini inflasi dalam trend meningkat dan kenaikan PPN akan menambah tekanan inflasi," jelasnya.

Ia juga melihat bahwa kenaikan tarif PPN untuk sekarang akan menjadi boomerang bagi pemerintah. Sebab, bukannya meningkatkan perekonomian justru akan membuat pemulihan ekonomi kembali melambat.

"Ini bisa membuat daya beli masyarakat turun yang ujungnya pemulihan ekonomi tertahan," pungkasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berhembus Kabar Sri Mulyani Siap Tunda Kenaikan PPN, Beneran?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular