Pengusaha Protes: Tarif PPN Naik Bikin Penjualan Anjlok Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memandang, adanya wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berdampak terhadap semakin menurunnya daya beli masyarakat.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, kurang tepat untuk menaikkan tarif PPN yang saat ini sebesar 10%, karena daya beli masih rendah.
Jika PPN naik, dikhawatirkan akan mempengaruhi kenaikan harga atau inflasi dan daya beli masyarakat semakin anjlok. Yang pada akhirnya itu semua akan berdampak terhadap produksi perusahaan.
"Kurang tepat pada saat daya beli masih rendah , kalau naik PPN akan menimbulkan effect price inflation dan menurun lebih lagi daya beli, akan impact kepada sisi produksi," jelas Benny kepada CNBC Indonesia.
Menurut Benny, daya beli masyarakat jika adanya kenaikan tarif PPN, maka akan mengurangi daya beli masyarakat hingga 10% dan perusahaan akan semakin merugi di tengah penjualan yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.
"Sekarang saja akibat sudah setahun lebih tingkat penjualan masih belum kembali pada posisi normal. Maka perusahaan akan kehilangan secara terus menerus ekuitas modalnya," kata Benny melanjutkan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan ada dua skema tarif PPN yang sedang dibahas oleh pemerintah, tetap single tarif seperti sekarang atau menjadi multitarif.
Jika menggunakan single tarif maka Pemerintah hanya perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Sebab, aturan single tarif sudah ada dalam UU PPN 2009 dengan kisaran PPN sebesar 5%-15%.
Kemudian, jika nantinya dikenakan multi tarif seperti negara-negara lainnya, maka diperlukan Undang-Undang Baru. Nantinya dalam UU ini akan dirinci juga mengenai pengenaan untuk PPN barang reguler dan luxury atau mewah.
Bila tidak ada kendala maka kenaikan tarif PPN diharapkan bisa mulai diterapkan pada tahun depan. Saat ini pembahasan terus dipercepat untuk menentukan tarif yang paling tepat.
"Kapan akan diberlakukan kita lihat nanti hasil pembahasannya seperti apa," jelas Suryo dalam media briefing di kantornya, Senin (10/5/2021).
(mij/mij)
Next Article Tarif PPN Bakal Naik, Khusus Barang Mewah Bisa Lebih Tinggi!
