Hayo! Nekat Mudik Pakai Travel Gelap, Ini Sanksinya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
06 May 2021 18:20
Penyekatan mudik di Tol Cikarang, Jawa Barat. (AP/Achmad Ibrahim)
Foto: Penyekatan mudik di Tol Cikarang, Jawa Barat. (AP/Achmad Ibrahim)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih banyak travel gelap curi-curi kesempatan angkut penumpang mudik meski sudah ada razia. Jangan senang dulu, aparat akan terus melakukan razia angkutan plat hitam yang tidak berizin ini apalagi sampai mengangkut pemudik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati tidak menampik masih ada travel gelap yang mencoba cari kesempatan dalam masa pelarangan mudik ini. Walaupun sudah ada beberapa oknum yang terjaring saat dirazia oleh pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia.

"Kami sudah menyadari ini bisa terjadi dan sudah menyadari dari lebaran tahun lalu tetap ada travel gelap plat hitam untuk angkutan umum," kata Adita kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Dia melihat dalam dua minggu terakhir sudah ada 130 travel gelap yang dirazia oleh Korlantas Polri. Adita menambahkan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar pada larangan mudik periode 6 - 17 Mei ini.

"Ini akan ditindak sesuai dengan undang - undang lalu lintas karena melanggar ketentuan izin resmi, disamping itu kami akan terus mempublikasikan jangan tergiur menggunakan travel gelap, selain harganya tinggi, 2 sampai 3 kali lipat dari harga normal, tidak ada jaminan asuransi yang ditanggungkan kalo kecelakaan," jelasnya.

Pihaknya ingin memberikan efek jera bagi oknum travel gelap. Dia mengimbau masyarakat juga jangan tergiur menggunakan jasa angkutan ilegal ini.

"Kalau tertangkap saat di jalan penumpang akan terkatung -katung juga," jelasnya.

Selain itu Adita tidak menampik ada penumpang bandel yang nekat melakukan perjalanan mudik meski dilarang dengan bus. Dia meminta dari pihak terminal dan operator yang menjadi satu-satunya skrining awal penumpang untuk tidak mengangkut penumpang umum. Layanan bus memang masih tersedia, tapi hanya untuk keperluan khusus.

Jika terbukti ada yang melanggar penumpang tidak akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sementara operator akan diberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin.

"Penumpang akan yang tidak dikecualikan akan tersaring di terminal, ini kita awasi supaya tidak repot di tengah jalan. Kalau ada operator yang terbukti melanggar ketentuan membawa penumpang secara sengaja akan diberi sanksi administratif hingga pencabutan izin," kata Adita.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular