
Bukan DKI, Ini Daerah dengan Upah Buruh Tertinggi di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata upah buruh pada Februari 2021 sebesar Rp 2,86 juta. Upah ini naik 3,78% dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat Rp 2,76 juta.
Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, namun jika dibandingkan dengan Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp 2,91 juta, upah buruh ini turun 1,75%.
"Kalau dibandingkan normal Februari 2020 ini belum pulih. Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa konsumsi rumah tangga di kuartal I belum bergerak sesuai harapan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Pertambangan dan Penggalian yaitu sebesar Rp 4,29 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp 1,67 juta.
Pada periode Agustus 2020-Februari 2021 kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 17,78% menjadi Rp 2,87 juta dan disusul Gorontalo sebesar 17,75% menjadi Rp 2,62 juta serta Maluku sebesar 9,52% menjadi Rp 3,03 juta.
Sementara penurunan upah masih terjadi di delapan provinsi meliputi Aceh, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
![]() Grafis |
Selanjutnya, provinsi dengan upah buruh tertinggi ada di Kepulauan Riau yang sebesar Rp 4,3 juta atau naik 2,77% dibandingkan Agustus. Kemudian disusul DKI Jakarta sebesar Rp 4,12 juta dan turun 2,57% dari sebelumnya.
Sedangkan, upah buruh terendah dan berada di bawah rata-rata nasional ada di provinsi Sulawesi Barat yang sebesar Rp 1,94 juta, kemudian disusul Jawa Tengah dan Yogyakarta hanya Rp 2,19 juta serta Nusa Tenggara Barat Rp 2,21 juta.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh Sedih... Daya Beli Petani, Buruh dan ART Makin Merosot