
Ini Wilayah dengan Upah Tertinggi di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah buruh menurut provinsi saat ini sangat bervariasi. Selama periode Februari 2021-Februari 2022 (yoy) ada yang mengalami kenaikan dan ada juga yang turun.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dikutip Selasa (10/5/2022) per Februari 2022 separuh dari keseluruhan provinsi mengalami peningkatan upah buruh dan separuhnya lagi mengalami penurunan upah buruh.
Untuk upah buruh yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta dengan besaran Rp 5.589.155 per Februari 2022. Upah ini juga mengalami kenaikan tertinggi 35,79% dibandingkan Februari 2021 dan juga merupakan upah tertinggi diantara seluruh Provinsi.
Kenaikan upah buruh tertinggi kedua dialami oleh provinsi Sumatera Selatan. Provinsi ini mengalami kenaikan upah buruh sebesar 12,08% dari Rp 2.348.034 menjadi Rp 2.631.668 (yoy).
Diposisi ketiga kenaikan upah tertinggi ada di provinsi Sulawesi Barat yang naik 11,44% dari Rp 1.942.230 menjadi Rp 2.164.365 (yoy).
Sementara itu upah buruh yang mengalami penurunan paling dalam ada di provinsi Sumatera Barat sebesar 10,39% menjadi Rp 2.536.968 di Februari 2022 dari sebelumnya sebesar Rp 2.831.081 di Februari 2021.
Secara keseluruhan, provinsi yang mengalami kenaikan upah dalam setahun terakhir adalah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
Kemudian ada juga Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, provinsi yang mengalami penurunan upah buruh pada periode ini Februari 2021-Februari 2022 adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTT, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya yang upah buruhnya turun ada juga Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Upah Buruh Menurut Jenis Kelamin dan Tingkat Pendidikan
Jika dilihat menurut jenis kelamin, terdapat perbedaan upah antara buruh laki-laki dan perempuan. Upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi daripada perempuan.
Pada Februari 2022, upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp 3,14 juta. Sedangkan upah buruh perempuan hanya sebesar Rp 2,43 juta per bulan.
Begitu juga dengan upah buruh jika dilihat dari tingkat pendidikannya yang ditamatkan. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan mendapatkan upah yang lebih besar.
Diantara lulusan tingkat pendidikan ini, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan di jenjang pendidikan yang sama.
Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah buruh laki-laki sebesar Rp 2,07 juta, sedangkan upah buruh perempuan sebesar Rp 1,25 juta per bulan.
Pada buruh berpendidikan universitas, upah buruh laki-laki sebesar Rp 5,17 juta, sedangkan upah buruh perempuan sebesar Rp 3,56 juta.
"Selisih upah terbesar antara buruh laki-laki dan perempuan menurut jenjang pendidikan terdapat pada buruh berpendidikan universitas, yaitu sebesar Rp 1,61 juta," tulis laporan BPS.
Sementara itu, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sarkenas) pada Februari 2022 rata-rata upah buruh dilihat dari jenjang pendidikan tertinggi diterima oleh pekerja dengan lulusan Universitas seperti S1, S2 dan S3 sebesar Rp 4,37 juta per bulannya.
Kemudian disusul oleh yang lulus tingkat pendidikan Diploma I,II III yang tercatat sebesar Rp 3,68 juta. Lalu ada pendidikan SMK yang rata-rata upahnya Rp 2,84 per bulan.
Selanjutnya ada lulusan SMA dan SMP dengan upah masing-masing Rp 2,79 juta dan Rp 2,13 juta per bulannya. Sedangkan buruh yang lulusan SD, rata-rata upahnya hanya Rp 1,81 juta per bulan.
"Hal ini dapat juga berarti bahwa buruh berpendidikan universitas menerima upah 2,4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah."
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Profesi Apa dengan Gaji Tertinggi di RI? Ini Jawabannya